Perekrutan PKWT di PTPN IV MEP Diterpa Isu Miring

sentralberita | Labuhanbatu- Proses seleksi perekrutan karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Meranti Paham (MEP) di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu diterpa isu miring. Publik menyoroti munculnya dugaan ada pengkondisian atau ‘main mata’ dalam penentuan kelulusan.
Pasalnya, sejumlah Buruh Harian Lepas (BHL) yang telah mengabdi selama bertahun-tahun mengaku tidak lolos dalam proses seleksi, sementara beberapa BHL yang baru bekerja dalam hitungan bulan justru masuk ke tahap selanjutnya, diangkat menjadi PKWT.
“Saya sudah lebih dari lima tahun jadi BHL, setiap ada perekrutan selalu gagal. Sementara yang lain masih sembilan bulan bisa lulus,” kesal salah seorang BHL yang tidak bersedia namanya ditulis.
Pria yang kesehariannya sebagai pemanen sawit itu menduga ada intervensi dan campur tangan orang dalam dalam proses seleksi, sebab tahapan tes yang dia jalani selalu terhenti pada tahap tes wawancara.
“Mungkin karena saya tidak punya siapa-siapa di sini, kalau BHL yang lain kan, ada keluarganya yang sudah jadi mandor kebun, atau staf perusahaan,” ucapnya dengan nada sedih.
Menanggapi isu itu, Manajer PTPN IV Regional II Meranti Paham (MEP), Andrian Mufti saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026) mengatakan untuk seleksi penerimaan karyawan itu dikelola oleh lembaga independen yakni Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) dari kota Medan, Sumatera Utara.
Prosesnya pun harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari tes lapangan, tes psikologi tertulis dan tes wawancara psikologi, yang semuanya dilakukan oleh pihak lembaga independen tersebut.
“Jadi kami pihak kebun tidak bisa mengintervensi atau mencampuri penilaiannya,” kata Andrian.
Terkait dengan karyawan yang usia kerja masih hitungan bulan dinyatakan lulus, sementara karyawan lain yang mengabdi diatas 5 tahun tidak lulus, Andrian menyampaikan, ada beberapa faktor yang menjadikan karyawan itu gagal.
Sebab katanya, semua karyawan yang berpengalaman dalam bidang panen berhak untuk ikut mendaftarkan diri.
“Mau dia tiga bulan, lima bulan, atau satu tahun semua bisa ikut,” katanya.
“Mungkin pada saat dia tes lapangan grogi atau kurang menguasai, sehingga terseleksi. Sementara karyawan yang baru empat bulan atau enam bulan mungkin menguasai pada saat pelaksanaan tes, jadi kita tidak bisa menghindari penilaian-penilaian pada saat tes lapangan, tes tertulis dan tes wawancara,” tutupnya. (SB/BS)
