Madina Dibanjiri Travel Gelap,Kadis Perhubungan Bungkam Dan Tutup Mata

sentralberita | Madina ~ Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Yuri Andri dinilai tutup mata terkait persoalan angkutan travel yang tidak memiliki izin trayek tumbuh menjamur sejak beberapa tahun lalu.

Ia pun bungkam saat ditelepon dan dimintai tanggapannya terkait surat pihak Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Angkutan Darat ( Organda) Madina pada tanggal 4 Mei 2026,yang melaporkan persoalan izin trayek banyak angkutan orang tidak memiliki izin namun tumbuh menjamur di Kota Panyabungan, Madina.

“Jadi sejak kita layangkan surat itu ke Dinas Perhubungan sudah lebih 2 minggu, namun hingga belum ada tindakan sama sekali”, ucap Ketua Organda Madina,Palit Nasution,kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Menurut Palit,tim Organda Madina telah melakukan penelusuran ke lapangan dan memantau langsung keberadaan angkutan travel terutama yang ada di Kota Panyabungan.

“Dari hasil pemantauan tim Organda, kita telah menemukan banyak sekali angkutan travel yang tidak memiliki izin trayek dan izin kantor, namun tetap bisa beroperasi tanpa hambatan”, ujar Palit.

Ia pun menyebutkan, kasus ini berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah ( PAD) kabupaten Madina.

” Jadi sesuai domisili kenderaan, seharusnya mereka pakai plat kuning tentu kan mereka mengurus pemasangan platnya disini”, ucapnya.

Ketua Organda Madina juga dalam surat sebelumnya yang ditujukan kepada Dishub Madina mengajukan agar melakukan razia terhadap kenderaan angkutan travel yang menggunakan plat hitam atau travel gelap, serta penertiban loket tanpa izin.( FS)

-->