Longsor Tambang Ilegal di Madina Kembali Makan Korban, di Aek Guo Dikabarkan 9 Korban Dua Meninggal Dunia

sentralberita | Mandailing Natal – Kabar mengenai dugaan kecelakaan kerja di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, mulai beredar di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada Sabtu (4/7/2026).

Longsor PETI Aek Guo disebut-sebut mengakibatkan sembilan orang diduga tertimbun material longsor saat beraktivitas di area pertambangan. Informasi ini masih bersumber dari keterangan seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurut pengakuan sumber kepada redaksi, dari sembilan orang yang diduga menjadi korban, dua orang di antaranya disebut telah meninggal dunia. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada rincian identitas korban maupun kronologi lengkap kejadian yang dapat dipastikan.

Dugaan longsor di lokasi PETI Aek Guo hingga kini juga belum mendapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum, pemerintah Desa Aek Guo, maupun pihak Kecamatan Batang Natal. Karena itu, informasi mengenai jumlah korban maupun kondisi para korban masih menunggu verifikasi dari instansi yang berwenang.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait agar informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya. Kejelasan dari aparat dan pemerintah setempat sangat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya berbagai spekulasi maupun informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai peristiwa tersebut.( FS)

-->