Lagi, Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Seorang Kasus Narkotika

Sentralberita|Tanjungbalai~Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai menerima limpahan kasus dari Polsek Tanjung Balai Selatan yang telah mengamankan seorang  kasus Narkotika jenis Shabu di Jln.Besar Patembo Gertak Serong Kec.Sei Kepayang Barat Kab.Asahan,Jumat (31/1/2020)

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (2/1/2020) tersangka bernama M.Ssyaputra llias Acak alamat Dsn.II Desa Sei Nangka Kec.Sei Kepayang Barat Kab.Asahan denngan bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu  seberat bersih 0,03 gram

Dijelaskan Kapolres, berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya di Jalan Besar Patembo Gertak Serong Kec.Sei Kepayang Barat Kab.Asahan ada 1 (satu) orang laki-laki memiliki narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut Unit  Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai ciri-ciri yang di informasikan sedang berada di TKP.

 Melihat tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan, saat dilakukan penangkapan petugas melihat  tersangka  membuang 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan menggunakan tangan kanannya.

Selanjutnya petugas menginterogasi tersangka  dan menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu tersebut adalah benar miliknya. Tersangka  dan barang bukti dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. (SB/01

3 thoughts on “Lagi, Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Seorang Kasus Narkotika

Komentar ditutup.

-->