Komisi II DPRD Sergai Panggil Manajemen PTPN IV Kebun Tanah Raja Sesuai Jadwal
sentralberita | Serdang Bedagai ~Komisi II DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen PTPN IV Regional I Unit Kebun Tanah Raja, Kecamatan Teluk Mengkudu, hari ini Rabu (04/11/2026).
Pemanggilan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu terkait dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan di kebun milik BUMN tersebut.
Informasi yang diperoleh, surat panggilan bernomor 170/400.14.8/151/2026 sudah dilayangkan kepada pihak kebun dan ditandatangani langsung Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang.
Surat tersebut menyebutkan, RDP digelar untuk mendengarkan penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan yang sebelumnya menjadi temuan wartawan dan laporan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Sergai, Hengki Sirait yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (03/11/2026) sore membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
“Ya bang sesuai jadwal, nanti terkait hasil kami sampaikan kembali,” tulis Hengki singkat.
Sebelumnya, Komisi II menerima audiensi sejumlah wartawan dan Ketua Exco Partai Buruh Sergai terkait kondisi Kebun Tanah Raja. Aduan meliputi dugaan serangan Hama Ulat Pemakan Daun Kelapa Sawit (UPDKS) yang tidak ditangani maksimal, kebun dipenuhi gulma, serta temuan pekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemanggilan tersebut. (SB/ARD)
