Kepala KPH IX Abd Saleh Harahap Bungkam,Dugaan Pembalakan Liar Ratusan Hektar Hutan Lindung Bukit Rendang
sentralberita | Madina ~ Kepala Kesatuan Pengawasan Hutan ( KPH) IX Abd Saleh Harahap masih membungkam saat kembali dikonfirmasi, terkait dugaan adanya pembalakan liar besar – besaran kawasan hutan lindung Bukit Rendang, Desa Batahan IV kecamatan Batahan kabupaten Mandailing Natal ( Madina).
Sebelumnya ia sempat membalas pesan whats app sembari berjanji akan menurunkan stafnya ke lapangan untuk memastikan adanya pembalakan liar seperti dilaporkan.
Namun Abd Saleh Harahap yang dihubungi melalui pesan aplikasi whatsapp, Kamis (20/8), meski telah menunjukkan ceklis 2 namun tidak ada tanggapan.Bahkan panggilan telepon via Whatsapp juga tidak masuk hanya terlihat memanggil.
Menurut sumber,Aksi pembalakan liar tersebut diduga melibatkan oknum kepala Desa Batahan IV dan oknum masyarakat sekitar.Sedang luas area hutan lindung yang telah dibabat diperkirakan mencapai ratusan hektar.
Informasi adanya pembalakan liar ini didapatkan dari salah seorang warga Batahan berinisial Kha. Saat ini soal pembalakan sudah tersiar ke publik apalagi setelah awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala KKPH IX Wilayah Madina, Abdul Saleh Harahap, meski tidak mendapat tanggapan .
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) Propinsi Sumatera Utara, Ali Musa Lubis, mengecam sikap Kepala KPH IX Abd Saleh Harahap yang sangat tertutup terkait kasus pembalakan liar tersebut.
” Saya menilai dari sikap beliau ini seolah – olah banyak yang ditutup tutupi, dan kita jadi negatif thingking jangan – jangan beliau ini turut terlibat dan mendapat kan setoran”, tuding Ketua Formabes Sumut tersebut.
Ali Musa menilai sikap pejabat publik seperti KPH IX terkait Dugaan Pembalakan liar sangat melukai hati masyarakat, karena persoalan hutan adalah persoalan hidup orang banyak dan sangat urgen untuk kelangsungan hidup dan kehidupan.
Ali Musa pun menunjukkan peta kerusakan hutan lindung di Bukit Rendang melalui peta dengan catatan kordinat yang terekam yang diterima nya dari kalangan KPH IX sendiri.
Menurut Ketua Formabes Sumut itu, lokasi dugaan pembalakan liar di Bukit Rendang ini dinilai sangat rentan. Kerusakan hutan lindung ini dikhawatirkan dapat memicu risiko tinggi terjadinya banjir bandang besar di wilayah sekitarnya.
Ali Musa menyebutkan, sesuai arahan dan dukungan dari Formabes Pusat Jakarta,Formabes Sumut menyatakan akan mengawal ketat kasus pembalakan liar di kabupaten Madina ini.
” Formabes pusat mendukung penuh Formabes Sumut untuk mengawal terus kasus pembalkaan luar ratusan hektar hutan lindung di Madina ini”, tegas Ali Musa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPH 9 belum memberikan klarifikasi resmi terkait hasil peninjauan di lapangan.(FS)
