Kapolres Sergai Turun Langsung Pimpin GSN di Pantai Cermin, Satu Pelaku dan BB Diamankan

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Tim gabungan dari Sat Res Narkoba, Polsek Pantai Cermin, dan BNNK Serdang Bedagai menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (9/10/2026).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan GSN yang melibatkan personel gabungan Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, BNNK, dan aparat desa setempat.

“Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini dipimpin langsung oleh Ibu Kapolres yang hadir di lapangan untuk meninjau serta memimpin jalannya operasional,” ujar AKP Bringin.

Kegiatan dimulai pada pukul 15.00 WIB dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai.

Pukul 15.15 WIB, Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak turut bergabung bersama tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri.

Tiba di lokasi target pada pukul 15.20 WIB, petugas langsung melakukan penggeledahan badan, pakaian, serta area tempat tertutup di seputaran lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang diamankan berinisial R (29), seorang nelayan warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah alat hisap sabu (bong) rakitan, 1 ball plastik klip ukuran kecil, 1 buah mancis, 2 buah pipet runcing atau skop, dan 2 buah plastik klip kosong.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 16.45 WIB dalam keadaan lancar, aman, dan kondusif. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sergai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Melalui Kasi Humas, Kapolres Sergai mengimbau secara tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba.

“Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bisa hubungi Layanan Kepolisian Call Center 110,” tegas AKP Bringin.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. (SB/ARD)

-->