FSPMI Desak DPRDSU Mendukung Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
sentralberita | Medan ~ Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari 10 kabupaten/kota di Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (1/10).
Aksi tersebut dipimpin Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo. Massa membawa sejumlah spanduk dan menyampaikan aspirasi terkait perlindungan serta pemenuhan hak-hak pekerja.
Salah satu tuntutan utama massa yakni mendesak DPRD Sumut mendukung pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang saat ini masih dalam pembahasan DPR RI dan pemerintah. Pengesahan regulasi tersebut ditargetkan pada 8 Oktober 2026.
Massa menilai pengesahan regulasi tersebut penting untuk memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja. Sejumlah isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan RUU antara lain hubungan kerja, pengupahan, alih daya, keselamatan kerja, pesangon dan perlindungan pekerja.
Selain persoalan regulasi ketenagakerjaan, massa meminta DPRD Sumut membuka ruang audiensi untuk membahas sejumlah persoalan pekerja di Sumut, termasuk persoalan 28 dokter di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang disebut belum memperoleh ijazah.
Dalam orasinya, Willy Agus Utomo mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan buruh yang berlangsung serentak di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurutnya, kedatangan buruh ke DPRD Sumut bukan sekadar menyampaikan tuntutan, tetapi juga meminta wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan ketenagakerjaan di Sumatera Utara.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta DPRD Sumut mendengar langsung persoalan yang dihadapi buruh. Kami meminta dukungan terhadap pengesahan aturan ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan kepada pekerja,” ujar Willy.
Ia juga menyoroti persoalan yang menurutnya masih dialami pekerja sektor perkebunan, termasuk persoalan pemenuhan hak atas upah.
“Jangan sampai masih terjadi penindasan terhadap buruh di perkebunan. Ada pekerja yang sudah bekerja, tetapi persoalan upahnya belum selesai. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dan DPRD,” katanya.
Willy juga menyinggung kondisi keluarga buruh yang menurutnya turut terdampak persoalan ekonomi. Ia menyebut masih terdapat anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan, tetapi harus membantu orang tua memenuhi kebutuhan keluarga.
“Anak-anak seharusnya sekolah. Jangan karena kondisi ekonomi, mereka akhirnya harus ikut membantu orang tua mencari penghasilan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan FSPMI Labuhanbatu, Wardin, dalam orasinya turut mendesak DPRD Sumut memberikan perhatian terhadap persoalan buruh perkebunan.
Wardin mengatakan pekerja perkebunan membutuhkan perlindungan dan kepastian atas hak-hak ketenagakerjaan, termasuk upah dan kondisi kerja.
“Persoalan buruh perkebunan jangan hanya dilihat dari sisi perusahaan. Pekerja juga harus mendapatkan perlindungan dan hak yang layak,” ujar Wardin.
Ia meminta DPRD Sumut tidak mengabaikan persoalan yang terjadi di lapangan dan mendorong pengawasan terhadap perusahaan yang diduga belum memenuhi hak pekerja.
Minta Audiensi dengan DPRD Sumut
Aksi tersebut mendapat pengawalan personel kepolisian. Massa sempat meminta bertemu langsung dengan anggota DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam aksi, anggota DPRD Sumut sedang menjalani kegiatan reses sehingga tidak berada di gedung dewan. Perwakilan humas DPRD Sumut kemudian berupaya menemui massa, namun tidak langsung diterima pengunjuk rasa.
Massa selanjutnya meminta DPRD Sumut menjadwalkan audiensi dengan perwakilan FSPMI untuk membahas tuntutan yang disampaikan.
Willy juga mengingatkan bahwa apabila tidak ada anggota DPRD Sumut yang menemui dan menerima aspirasi buruh, massa akan mempertimbangkan aksi lanjutan, termasuk kembali mendatangi kantor DPRD Sumut.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Massa kemudian menyampaikan tuntutan secara bergantian sebelum melanjutkan konsolidasi organisasi.01/red
