Edi Saputra, ST Sosper: Adminduk Inti Persoalan dan Kebutuhan Masyarakat

sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (13/6/2026) siang. Edi Saputra mengungkapkan, Adminduk inti persoalan dan kebutuhan masyarakat. Jika tidak lengkap akan banyak menimbulkan persoalan dan sebaliknya akan banyak kegunaannya.
“Karena itu saya tegas disini, Adminduk merupakan inti persoalan yang akan dialami masyarakat ketika melakukan segala urusan dan menjadi kebutuhan,karena hanya dengan kelengkapan Adminduk segala urusan dan harapan masyarakat bisa terpenuhi,”ujar Edi dihadapan ratusan masyarakat yang kebayakan ibu-ibu yang berhadir.
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Medan Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Amplas ini menyampaikan, Sosper Adminduk yang dilakukannya secara rutin dengan mengundang masyarakat, selain untuk membangun silaturrahmi agar saling kenal mengenal dan juga bertujuan dan bermanmanfaat untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, agar dapat meningkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.
“Kita Harapkan tidak ada lagi warga Kota Medan yang kesulitan misalnya berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah dan lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan maupun kesalahan data Adminduk, karena kelengkapan Adminduk yang harus dimiliki masyarakat merupakan dasar atau pondasi identitas pengakuan (keabsahan) diri dan persyaratan segala urusan kehidupan masyarakat “ujar Edi Saputra.
Menurut Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini, pengurusan kelengkapan Adminduk manfaatnya sangat penting antara lain sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan program dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemko Medan. Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan hingga untuk berobat gratis di Rumah Sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa atau memperlihatkan KK dan KTP.
Politisi PAN ini mengajak masyarakat kota Medan supaya lengkap dan sinkron Adminduknya. Tak boleh satu huruf saja yang berbeda dengan data Adminduk yang ada. Jangan salah tulis misalnya dalam buku nikah dan akte lahir anak.
“Buku nikah salah huruf suaminya tidak bisa dituntut jika nikah dengan orang lain tanpa seizin istri, demikian sebaiknya bisa dituntut istri bia nikah tanpa seizinnya,”ujar DPRD Medan yang konsisten mengurus Adminduk masyarakat termasuk mengusurus surat pindah angrester (nol data) secara gratis di Posko Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass Medan.
Diapun menyampaikan, pengurusan kelengkapan Adminduk termasuk surat pindah, datang saja ke Posko, akan dilayani dengan gratis, “sebab 50 tahun pun di Medan pun misalnya jika tidak lengkap Adminduknya tidak boleh mendapat bantuan dari pemerintah Kota Medan,”tegasnya.
Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data Adminduknya.
“Jangan nanti tiba-tiba sudah mendesak baru diurus, sementara datanya masih belum lengkap. Sehingga hal ini bisa memicu pertengkaran atau masalah,”katanya seraya mengungkap yang sering juga terlupan pengurusan Akte Lahir dan juga kesahan nama di buku nikah.
Hal lain Edi Saputra mengingat agar masyarakat jangan sepele dengan surat-surat Adminduk, yaitu lalai mengurus dan jangan pernah meminjamkan Adminduk kepada orang lain, karena bisa saja digunakan untuk yang salah misalnya digunakan pinjol dan lain sebagainya.
Sambil memastikan bantuan tidak akan pernah dapat jika tidak lengkap Adminduk, Edi Saputra mengharapkan kepada kepada masyarakat agar berhati hati menggunakan media sosial. “Gunakanlah teknologi (Digital) untuk bermanfaat, misalnya ibu-ibu bukalah soal Bantuan Sosial (Bansos) dan lainnya yang bermanfaat,”harapnya.
Harus Sinkron
Selanjutnya disampaikannya, data kependudukan masyarakat warga kota Medan yang merupakan identitas diri masih banyak yang tidak sinkron.Sinkron katanya
menjelaskan berlaku pada waktu yang sama, serentak, sejalan, atau selaras dalam surat-surat satu sama lainnya.
“Saya melihat kenapa Penting dan harus sinkron dimiliki warga masyarakat, karena kelengkapan Adminduk tersebut merupakan dasar dari segala dasar untuk kehidupan, namun masih banyak yang tidak lengkap, tidak sinkron bahkan masih ada sama sekali nol data, “ujarnya membeberkan.
Selajutnya mengingatkan, dalam pengurusan Adminduk tersebut jangan melalui orang lain (menghindari calo) untuk menghindari kesalahan nama, karena salah satu huruf aja akan berakibat fatal dan itu yang membuat salah satunya tidak sinkron terutama surat keterangan lahir dari bidan atau dokter, karena itu menjadi syarat untuk membuat akte lahir.
Demikian juga banyak buku nikah yang salah penululisan hurufnya, karena disaat pengurusannya hanya didiktekan, sehingga bisa saja KUA salah penulisan. Sebaiknya, jangan didiktekan tapi tertulis yang diberikan ke KUA.
Selain itu, jangan disaat terdesak baru mengurus. “Kita melihat masih banyak terjadi seperti itu di tengah masyarakat, ketika ada yang sakit atau terdesak yang lainnya baru mengurus kelengkapan Adminduk.
Bahkan jika tidak sinkron Adminduk tersebut misalnya digunakan untuk melamar, tak akan lulus mak hancur masa depan anak, demikian juga bantuan bantuan sosial, bantuan pendidikan tidak akan dapat, misalnya Bantuan Siswi Miskin (BSN) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Oleh karena itu, Edi meminta warga jangan menunda-nunda mengurus kelengkapan Adminduk terutama akte lahir anak.“Sebaiknya begitu lahir langsung diurus, agar bisa segera dimasukkan kedalam Kartu Keluarga (KK) sehingga akan bisa diurus BPJSnya.
Untuk itu, mengharapkan , melalui Sosper ini muncul kesadaran dan diharapkan sekembalinya mengikuti Sosper agar memeriksa kelengkapan Adminduk dengan benar di rumah dan diharapkan bisa menyampaikan pada keluarga dan tetangga.
Jika warga masyarakat kota Medan yang ingin berusan terkait Adminduk, Kata Edi Saputra, melalui Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass siap membantunya mulai hari Senin hingga hari Jumat tanpa dipungut biaya atau nol rupiah seperti pengurusan Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran, BPJS Kesehatan, Akte Pernikahan, Surat Pindah Domisili hingga surat-surat lainnya.
Pada bagian lain, Edi Saputra mengingatkan masyarakat agar berhati memberikan Adminduk pada orang lain, terutama KTP atau Kartu Keluarga, sebab bisa saja adminduk disalahgunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan, seperti penipuan hingga pinjaman online.
“Jadi sekali lagi kita ingatkan jangan sekali kali mengumbar atau memperlihatkan berkas adminduk seperti Kartu Keluarga dan KTP-nya, bahkan saat ini ada juga orang yang membuat banyak rekening bank yang berbeda beda untuk dijual, ”kata Edi Saputra.
Menurutnya, saat ini atau perkembangan teknologi sangat rawan kasus penipuan dan tindakan kejahatan menggunakan data orang lain seperti adminduk. Berdasarkan laporan yang diterima dari warga bahwa saat ini sudah banyak adminduk yang tanpa sepengetahuan pemilik telah dipergunakan untuk data pinjaman online atau tindakan kejahatan lainnya.
Dalam Sosper itu ketika dibuka tanggapan, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terutama menyangkut pelayanan kesehatan, tidak dapat bantuan pemerintah, soal BPJS dan lain sebagainya serta banyak juga menyampaikan terimakasih antara lain Ana Saragih, Muchlis. (SB/Husni Lubis)
