Edi Saputra Sosper Adminduk: “Warga Jual-Belikan Rekening Bank Segera Tutup Akan Berurusan dengan Polisi”

sentralberita|Medan~ Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk III, Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Sabtu (17/10/2026).
Anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Amplas ini menegaskan pentingnya setiap warga negara memiliki dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang lengkap dan sinkron. Sebaliknya, Edi Saputa mengingatkan agar jangan ada jual data rekening.
Namun kernyataannya saat ini, terdengar dan diketahuinya ada yang menjual rekening bank dan buku tabungan. “25 persen masyarakat menjual-belikan rekening bank,”ujar Edi Saputra seraya menyebut hal itu akan dilakukan menjadi penipuan dan judi online.
“Jika telah terjadi pada warga seperti itu, segeralah “bertaubat”, karena akan berurusan dengan Polisi dan segera tutup rekening itu. Karena bisa disalahgunakan misalnya judi online dan kalau terdeteksi, maka satu keluarga itu dianggap mampu dan dipastikan tidak akan bisa menerima bantuan,”tegas Edi Saputra.
Selanjutnya Edi Saputra menyampaikan, Adminduk merupakan inti persoalan dan kebutuhan masyarakat, Karena itulah, sosialisasi Adminduk dilakukannya secara rutin dengan mengundang masyarakat, selain untuk membangun silaturrahmi agar saling kenal mengenal, juga bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi dan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Adminduk. Sehingga di hari mendatang warga Kota Medan memiliki kelengkapan adminduk yang lengkap dan sinkron.
“Sebab jika tidak lengkap dan sinkron diyakini masyarakat akan menimbulkan persoalan dalam pengurus administrasi lainnya di pemerintahan maupun lembaga lainnya. Demikian pula sebaliknya, jika lengkap dan sinkron akan banyak kegunaannya dan manfaatnya. Karena itu diharapkan, warga di Kota Medan agar melengkapi segala urusan adminduk,”ujar Anggota Komisi 1 DPRD Medan membidangi hukum dan pemerintahan ini.
Menurut Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini, pengurusan kelengkapan adminduk yang sinkron manfaatnya sangat penting, antara lain sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan program dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemko Medan. Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi atau keuangan hingga untuk berobat gratis di Rumah Sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa atau memperlihatkan KK dan KTP.
Namun dia menegaskan, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah syarat utamanya yakni adminduk harus lengkap dan sinkron. “Kalau data bapak ibu tidak sinkron, jangan harapkan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebab saat ini pemberian bantuan berdasarkan data adminduk yang sinkron,”papar Edi Saputra yang juga mantan Ketua PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan ini.
“Untuk mendapatkan Bansos dan melamar pekerjaan, wajib sinkron Adminduk. Mulai akte lahir, KK, KTP, akte kematian, surat pindah dan juga izajah. Demikian juga kelengkapan identitas suami-itri, jika nama suami di KTP dan buku nikah beda satu huruf, istri tidak bisa menuntut jika suami mau nikah lagi, demikian sebaliknya,”jelas Edi.
Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data Adminduknya.
Edi menegaskan warga yang memiliki adminduk yang lengkap dan sinkron diyakini akan mudah berurusan dengan pemerintahan maupun urusan lainnya. “Maka dari itu jangan lagi menunda-nunda dan sembarangan dalam mengurus adminduk,” tegasnya.
Sosialisasi perda tersebut berlangsung akrab dan kekeluargaan. Warga yang hadir antusias menyampaikan pertanyaan terkait adminduk, diantaranya soal status adminduk yang berbeda huruf namanya dengan data lainnya hingga penyebab terkendalanya warga dalam menerima bantuan dari pemerintah.
Edi Saputra meminta melalui Sosper mucul kesadaran untuk mengurusnya dan berharap agar menyampaikannya kepada tetangga dan keluarga sekembalinya dan sekaligus mengecek kelengkapan Adminduk masing-masing, sehingga kelak tidak ada lagi misalnya misalnya, kesulitas berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah dan lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan maupun kesalahan data Adminduk.
Sambil memastikan bantuan tidak akan pernah dapat jika tidak lengkap Adminduk, Edi Saputra mengharapkan kepada kepada masyarakat agar berhati hati menggunakan media sosial. “Gunakanlah teknologi (Digital) untuk bermanfaat, misalnya ibu-ibu bukalah soal Bantuan Sosial (Bansos) dan lainnya yang bermanfaat,”harapnya.
Begitu juga dengan perbedaan nama di akte lahir. Bila merubah nama yang tidak sinkron di akte lahir, bisa repot. Karena mengurusnya harus ke pengadilan dulu. “Jadi, tidak usah ribut dan protes ke Kepling bila tidak dapat bantuan dan gagal melamar, karena data Adminduknya yang tidak sinkron, padahal ada banyak Bansos dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, PBI, PIP, KIP Kuliah, bantuan subsidi upah, bantuan stimulua listrik, bantuan Lansia, bantuan disabilitas, bantuan UMKM, DNA dan lainnya.
Dalam sosper itu Edi langsung mempraktikkan cara mencek Bansos dan mengajarkannya kepada ratusan warga yang hadir. “Sekarang, silakan dibuka handphonenya masing-masing. Buka Google, ketik “cek Desil” atau “cek Bansos Kemensos”. Masukkan NIK, klik cari data. Lihat Desil. Yang berpeluang dapat bantuan adalah Desil 1 sampai 4,” jelasnya.
“Jika masuk Desil 1-4, buka Playstore, download aplikasi “Cek Bansos”, isi NIK, No KK, email dan HP aktif,” sambungnya.
Selain diisi tanya jawab, di sel-sela kegiatan sosialiasi tersebut, banyak warga yang memberikan tanggapan, diantaranya Zunaidi, David Sihotang,ibu Tanjung. Umumnya mempertanyakan soal kenapa tidak dapat bantuan.
Namun seorang warga mengaku bernama Khairunnisa dari Jalan Rawa Cangkuk Tiga menyampaikan, apresiasi dan terimakasih kepada Edi Saputra. “Izinkan saya sebentar untuk menyampaikan terimakasih saya di acara ini kepada bapak Edi Saputra. Sebab sejak saya masih hamil hingga melahirkan dan memiliki anak bayi saat ini, saya telah dibantu Bapak Edi Saputra dalam pengurusan adminduk dan berkas lainnya,” kata Khairunnisa.
Selanjutnya usai pemaparan Perda, sosialisasi berakhir dengan membagikan berkas Adminduk mulai dari Kartu Keluarga ,(KK), Surat Pindah Domisili hingga Akte Kelahiran dan Kematian warga, yang diurus oleh Tim Posko Rumah Peduli Edi Saputra secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Warga mengaku sangat berterimakasih kepada Edi Saputra dalam memberikan penjelasan Adminduk.(SB/01)
