Edi Saputra Reses, Harapkan Warga Buat Konten Positif di Media Sosial Suarakan Masalah Desil

sentralberita|Medan ~ Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun 2025/2026 dua hari, Sabtu (25/07/2026) dan Minggu (26/07/2026) di Jalan Seksama Gg ikhlas, kelurahan Binjai , Keecamatan Medan Denai dan di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai.
Diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan do,a, sambutan tokoh masyarakat, M yusuf, M. Irsan, SH, tokoh ulama, Diikot Aritonang, Ketua panitia, Syahrial, Kepling:Lingkungan 1 Hendro, lingkungan 2 M. Irsan, SH, lingkungan 3 zega, lingkungan 19 Fakhrudin Arrrozi, Bhabinsa Sahala Pangaribuan, Bhabinkamtimnas J.Sianturi dan Sekretaris Lurah Kelurahan Binjai Khairul Arfan.
Dalam sambutannya, Seklur Binjai Khairul Arfa dan tokoh masyarakat menyampaikan, apresiasi kepada Edi Saputra yang telah berkenan menggelar reses dan menyerap aspirasi masyarakat. Keduanya berharap masyarakat masyarakat agar memanfaatkan kegiatan pertemuan reses yang kelak diusulkan di DPRD Medan. Khairul Arfan mengingatkan warga mengaktifkan IKD.
“Pesan ibu Lurah tadi agar warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang belum mengaktifkan IKD, agar segera mengaktifkannya,” paparnya
Keduanya menyampaikan terimakasih kepada Edi Saputra yang telah banyak membantu masyarakat. “Lapangan sepakbola di Kelurahan Binjai ini selama ini tidak terurus, namun atas bantuan dan kepedulian Pak Edi saat ini telah baik, mari kita galakkan olahraga dan kami do,akan Pak Edi terus bisa menjaga dan menjalan kan amanah masyarakat,”ujar M. Yusuf.
Edi Saputra didampingi istri tercinta, mengawali pelaksaan Reses memperkenalkan diri dan menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan agenda resmi dewan untuk bertemu dan menyerap langsung aspirasi warga. “Aspirasi maupun keluhan yang disampaikan akan saya bawa ke DPRD yang nantinya menjadi usulan ke Pemko Medan untuk ditindaklanjuti,”ujarnya.
“Reses sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab serta kewajiban anggota DPRD dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya yakni: menjalankan Reses, membuat Peraturan Daerah dan mengawasi eksekutif, “ujar Edi
Dibagian lain, Edi Saputra dalam sambutannya juga menjelaskan seputar mekanisme pemberian bantuan pemerintah saat ini berdasarkan data Adminduk yang sinkron dengan data lainnya. Supaya cepat dapat bantuan urus Identitas Kependudukan Digital (IKD) di kantor Lurah.
“Untuk itu pentingnya Adminduk,baik KK, KTP, akte kelahiran dan data lainnya harus sinkron. Jangan salahkan sepenuhnya pemerintah jika ada warga samasekali belum pernah menerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos, KIP (Kartu Indonesia Pintar) hingga BSM (Bantuan Siswa Miskin), yang bisa saja data adminduknya ada yang salah dan tak sinkron,”bebernya.
Selanjutnya, Edi mengungkap fakta soal penyebab warga gagal dapat Bantuan Sosial (Bansos). Ternyata karena hal sepele. Salah satu penyebab utama masyarakat gagal mendapatkan Bansos adalah Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang tidak sinkron.
“Untuk dapat Bansos, Adminduk harus sinkron. Contoh nama saya Edi Saputra S.T. Semua nama saya, di Akte Lahir, KTP, KK sama dan tidak ada yang beda. Tulisan ‘Edi’ pakai i bukan pakai y. Itu namanya sinkron,” jelasnya.
Adminduk yang tidak sinkron bahkan bisa berakibat fatal. Ia mencontohkan, seorang istri tidak bisa menuntut suami yang menikah lagi jika data kependudukan tidak sinkron. Selain itu, Edi juga menyoroti maraknya jual beli rekening, keterlibatan judi online, hingga mudahnya memberikan data pribadi kepada orang lain.
“Jangan melanggar aturan perbankan karena itu juga bisa menyebabkan gagal mendapatkan Bansos. Seperti, jual beli rekening bank yang bisa disalahgunakan untuk transaksi Narkoba. Itu dianggap money laundry. Kalau ada warga yang terlibat, langsung datang ke bank tutup rekeningnya. Jangan sampai polisi datang ke rumah baru ditutup,” tegasnya.
“Alasan lain tidak dapat bantuan karena salah satu anggota dalam KK main judi online. Jangan pula Kepling didemo gara-gara gak dapat Bansos, padahal, main Judol itu merupakan salah dari sendiri,” tambahnya.
“Jadi sekali lagi saya ingatkan kepada kita semua, jangan salahkan pemerintah jika ada masyarakat yang tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah ternyata telah terpantau dan terdata pernah melakukan kejahatan perbankan dan judi online,”ujarnya.
Edi Saputra mengajak kalangan masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba yang terus marak di lingkungan masyarakat. Edi Saputra mengajak orang tua hingga para tokoh masyarakat di setiap lingkungan untuk terus aktif mengingatkan untuk menjauhi narkoba khususnya bagi kalangan pemuda dan generasi masa depan yang masih remaja.
Selain masalah tersebut, Edi Saputra juga menjelaskan tentang Desil. Edi menjelaskan saat ini pemerintah menilai kelayakan masyarakat mendapatkan Bansos hanya melalui Desil yang datanya sudah online. Tidak lagi foto dapur atau ruang tamu seperti dulu. Warga yang berhak mendapatkan Bansos adalah Desil 1-5.
“Banyak ibu rumah tangga yang status pekerjaannya ibu rumah tangga masuk Desil 4,5. Harus diubah menjadi buruh lepas agar bisa masuk Desil 4,” paparnya.
Aturan Desil ini, menurutnya belum merata antar daerah, karena persoalan ekonomi ekonomi tidak sama. Ia pun mendorong ibu-ibu membuat konten positif di media sosial, menyuarakan masalah Desil agar Presiden Prabowo mengetahui kondisi riil di lapangan.
“Dari pada buat konten yang enggak-enggak di Medsos, lebih baik buat konten soal Desil ini,” ujar anggota Komisi I DPRD Medan itu.(Husni Lubis)
