Beberkan Limbah SPPG Sei Rampah, Nenek 76 Tahun Mengaku Ditakuti-takuti Akan Dibawakan Polisi

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Seorang nenek berusia 76 tahun di dusun VI Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, mengaku mendapat intimidasi setelah mengungkapkan persoalan limbah yang diduga berkaitan dengan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah.

Nenek bernama Nani tersebut mengaku ditakut-takuti akan bawakan polisi oleh kepala SPPG Sei Rampah setelah keluhannya terkait limbah yang menggenangi halaman dan rumahnya diberitakan wartawan pada Rabu (21/10/2026) lalu.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan nek Nani pada Sabtu (24/10/2026), intimidasi tersebut dilakukan berulang kali oleh Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol.

“Mau dibawakan polisi kemari, ya kubilang bawa. Bolak balik dibilangnya mau bawakan Polisi, sampai capek aku dengarnya,” ujar nek Nani kesal.

Nek Nani mengungkapkan, dirinya terpaksa menyampaikan keluhan tersebut kepada awak media karena Kepala SPPG Sei Rampah berkali-kali dimintai tanggapan namun tidak pernah merespons.

“Bolak balik disampaikan sama Rico tapi nggak ada tanggapan,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nek Nani mengeluhkan genangan air yang diduga bercampur limbah dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur MBG di SPPG Sei Rampah. Genangan tersebut meluap ke halaman belakang hingga masuk ke dalam rumahnya.

Ia mengaku air berwarna kemerahan yang bercampur material menyerupai lemak itu membuat kakinya terasa panas dan pedih, diduga mengandung unsur cabai dari limbah dapur.

Kepala SPPG Sei Rampah Rico Hartono Hutagaol saat dikonfirmasi via WhatsApp Sabtu (24/10/2026 pukul 17.15 WIB, tidak memberikan jawaban dan sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi tersebut. (SB/ARD)

-->