Petugas Sipir Terlibat Narkoba Terancam PDTH

Josua Ginting (net)

Sentralberita| Medan~Humas Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Josua Ginting mengatakan pihaknya tidak main-main jika ada petugas sipir yang terlibat dalam peredaran narkoba. Seperti sipir berinisial S ,53, ‎warga Jalan Tanggu Damai Blok 1 Perumnas Martubung Medan Labuhan yang terancam dikenakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

S diduga terlbat dalam peredaran narkotika di ‎Lapas Narkoba Kelas lll Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat yang diamankan setelah hasil pengembangan dan penyidikan terhadap seorang narapidana kasus narkotika bernama Siti Abadiah alias Debby ,34, warga Jalan Anyelir I, Perumnas Helvetia Medan, Medan.

“Kita tidak menghalangi penyidikan terhadap S terlibat dalam hal itu (peredaran narkoba). Kita serahkan semua proses penyidikan dan pengembangan kasus ini kepada pihak kepolisian setempat,” jelas Josua Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/2/2017).


Baca Juga :  Pelantikan Pengurus DPD GAMKI Sumut, Bobby Nasution Sebut Mitra Strategis Membangun Ruang Kolaborasi

Tinggalkan Balasan

-->