8 Orang Hakim Negatif Covid-19, Mulai Senin PN Medan Normal Lagi

sentralberita|Medan ~8 hakim dan pegawai dari 38 orang yang dinyatakan Positif pada pelaksanaan Swab test pada 27 Agustus 2020 dinyatakan sembuh setelah dilakukan swab secara mandiri.

Hal ini dikatakan Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan kepada wartawan, Jumat (11/09/2020) bahwa kedelapan dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19.

Immanuel mengatakan sebelumnya 5 orang dinyatakan sembuh, selanjutnya tiga orang lagi sembuh. diantaranya dua orang hakim, satu orang honorer.

“Berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19, seseorang yang dinyatakan Positif Covid-19 namun berstatus tanpa gejala bisa sembuh ketika menjalani isolasi mandiri 10 hari dan 3 hari observasi telah dinyatakan sehat dan tidak perlu melakukan swab ulang,” kata humas PN Medan, Immanuel Tarigan.

Baca Juga :  Satgas Preemtif OMP Polda Sumut Kepada Para Paslon Kada & Tim Kesehatan : Tetap Profesional dan hindari Berita Hoaks serta Ujaran Kebencian

Lanjut, bila melihat pelaksanaan Swab test pada 27 Agustus maka hari ke-13 itu jatuh pada hari ini, dimana kedelapan orang ini dinyatakan sehat termasuk 33 orang lain juga dinyatakan sembuh karena mereka semuanya tanpa gejala.

“Orang yang dinyatakan positif tersebut semua perawatannya dilakukan di rumah. Sedangkan pelaksanaan Swab pada 4 September 2020 kemarin hasilnya belum keluar,” ujarnya.

Sebab, sambungnya, mereka yang di Swab pada 4 September 2020 lalu, dikarenakan mereka hanya mengikuti Rapid Test pada 27 Agustus 2020 lalu, yang berlangsung di Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan.

Selain itu Immanuel juga menerangkan tentang persidangan daring akan dilaksanakan Senin 14 September 2020 karena WFH tidak kita perpanjang.

Baca Juga :  Debat Terakhir, Ketua KPU Medan: Kehadiran Warga Memilih Menentukan 5 Tahun ke Depan Kota Medan

“Mulai hari Senin, (14/09/2020), kita tidak memperpanjang WFH dan kembali menggelar persidangan,” pungkasnya.(SB/0FS)

-->