Curi Sepeda Motor di Bilah Hulu, Warga Kisaran Mendekam di Polsek Pulau Raja

sentralberita|Kisaran~Sangkot Caniago (38) Warga Jalan Diponegoro Kisaran harus merasakan dinginnya udara jeruji besi,pasalnya pria yang tidak memiliki pekerjaan menetap ini,di”ciduk” aparat Kepolisian Polsek Pulau Raja karena terlibat pencurian Sepeda Motor.
Pelaku berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polsek Pulau Raja saat melitas dengan yang mengenderai sepeda motor hasil curiannya di Jalinsum Dusun I Desa Ledong Barat,Selasa (11/8/2020) sekitar pukul 22.15 Wib malam.
Terungkapnya kasus ini berawal,Selasa (11/8/2020) sekitar pukul 19.30 Wib,saat petugas Kepolisian Polsek Pulau Raja mendapat informasi kalau di Dusun Kampung Baru Desa Lingga 3 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu utara telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam les hijau Nopol BK 3617 YAA milik korban Prasetya (27) warga Aek Korsik.
Berdasarkan informasi tersebut,Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani,SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Doli Silaban untuk melakukan lidik diwilayah Hukum Polsek Pulau Raja.
Sekitar pukul 22.15,petugas melihat pelaku sedang melintas di jalinsum Ledong Barat yang sedang mengenderai seoeda motor milik korban.
“Saat anggota kita melakukan patroli di Jalinsum Ledong Barat,anggota milihat pelaku yang sedang mengenderai sepeda motor hasil curiannya,
ketika coba dihentikan, pelaku langsung melarikan diri,namun berkat kesigapan anggota pelaku berhasil kita amankan.”Ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto,SIk melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani,SH,MH kepada sejumlah awak media.
Masih menurut Rahmadani,saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polsek Pulau Raja untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.(SB/ZA).