9 Personil Polsek Percut Sei Tuan Telah Dimintai Keterangan Subbidprovos Bidpropam Poldasu

sentralberita|Medan~Terkait dugaan saksi yang dilakukan penahanan pada kasus pembunuhan dan lebam-labam, Bidpropam Polda Sumut telah menindak lanjuti perihal dugaan Personil Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan korban a.n. DODI SUMANTO.
 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK (foto) mengatakan, saat ini ada 9 (sembilan) Personil Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan telah dimintai keterangan di Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut, apakah ada Kasus dugaan Pelanggaran Disiplin yang dilakukan oleh Personil Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan atau tidak.
“Ada 9 (sembilan) pers Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang dilakukan pemeriksaan yang terdiri 4 (empat) berpangkat perwira dan 5 (lima) berpangkat brigadi,”ujarnya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu 

Untuk pemukulan terhadap saksi an. Sarpan yang mengakibatkan mata lebam masih dalam proses pemeriksaan, apakah adanya keterlibatan Personil atau tidak “ jelas Tatan Dirsan saat di hubungi awak media.

Kemudian Kabid Humas Polda Sumut juga menyampaikan, apabila memang di temukan pelanggaran hukum maka Sanksi Hukuman Disiplin yang di berikan sesuai dengan Pasal 9 PP RI Nomor 2 tahun 2003, tentang

Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu berupateguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan

pangkat untuk paling lama 1 (satu) tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan dan penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 (dua puluh satu) hari.  
 
Saat ini ke-9 (sembilan) personil Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang diduga melakukan pelanggaran Disiplin dalam proses pemeriksaan di Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut yg selanjutnya akan di lakukan sidang disiplin apabila terbukti lalai dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Minta Poldasu dan Kejatisu Periksa Bupati Labusel H. Edimin

.(SB/01)

-->