Direktur PT AIA Financial Dituntut Tangkap dan Adili, Pospera Buka Pengaduan 31 Provinsi

sentralberita|Medan~Direktur PT AIA Financial beserta oknum-oknum yang terlibat pemecatan dan perampasan hak-hak tenaga pemasar dan karyawan AIA dituntut tangkap dan adili.

Hal ini merupakan salah satu butir pernyataan sikap Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) yang disampaikan kepada wartawan di Warung Jurnalis Medan yang diketuai Liston Hutajulu, sekretaris Saddam Husein Simatupang, kuasa Hukum Sarmanto Tambunan. Hadir juga agent Jenthro Gandawita, karyawan Surianta Tarigan.

Mereka menyampaikan, AIA saat ini menjadi besar dan produknya juga iterima masyarakat Sumut tidak lain karena adanya agency dan tenaga pemas dan telah membuktikan kemampuannya.

Hal itu dikutikan dengan beberapa tenaga pemasar AIA yang sudah mencapai Top agent, baik tingkat nasional dan internasional.

Namun dibalik prestasi itu dan kerja keras yang dilakukan Kenny Leonara Raja sebagai agent dan jethro dan Gandawita sebagai Agency Direkor selama 14 tahn serta Surianta Tarigan sebagai hed of customer service medan selama 17 tahun, akhirnya mendapat hadiah terpahit dengan pemecatan.

Baca Juga :  Dua orang Pencuri Peralatan Kapal di Tangkap Polisi di Tanjung Balai

“Hak-hak mereka dirampas perusahaan, mereka mendapatkan tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar, tidak melalui proses mekanisme serta melawan hukum,”ujar kuasa Hukum Sarmanto Tambunan.

Nasabah, Alimah Nasution, Zahra, Ikrok mengtidak pantas ungkapkan, awalnya mereka bergabung sebagai nasabah karena meyakini perusahaan AIA dapat memberikan keuntungan pada produk investasi kepada nasabah.

Dalam kenyataannya, kata mereka keuntungan yang seharus didapatkan tidak sesuai dengan harapan dan pelayan yang diberikan kepada nasabah sangat buruk.

“Kami sangat menyayangkan dimana seharusnya nasabah, agency dan karyawan sebagai tulang punggung dalam memberikan keuntungan kepada perusahaan diperlakukan secera tidak pantas dan hak-hak kami dirampas,”ujar nasabah ini.

Korban pun sudah melaporkan Presiden Direktur AIA ke Poldasu dan kasus ini sudah ditangani secara profesional. “Kami meyakini piahk kepolisian akn memberikan keadilan kepada korban AIA,”ujar Sarmato Tambunan.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Empat Pelaku Tawuran, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Dalam pernyataannya Pospera Sumut meminta dengan tegas kepada PT AIA Finance untuk memberikan hak-hak mereka sesuai dengan unang-undang tenaga kerja yang berlaku di Indonesia.

Selamatkan para nasabah dari dampak pelayanan buruk perusahaan dan memulihkan nama baik para korban dari segala bentuk tuduhan yang tidak bersasar/tidak benar.

Pospera Sumut mengeaskan, apabila tuntutan tidak dipenuhi pihak AIA, maka akan berjuang tidak kenti-hentinya, baik melalui jalur hukum serta melakukan aksi turun kejalan.

Pospera Sumut menyampaikan, 31 provinsi membuka pengaduan bagi korban Perusaan AIA, tujuannya agar hak-hak baik sebagai karyawan, maupun nasababah dapat diberikan.

Ketika dikonfirmasi Kathryn via What App mengaku tidak lagi sebagai Corporate Communication AIA Financial. “Nanti ada yang contact ya,” balasnya.

Sementara Director Marketing Officer AIA, Lim Chet yang juga dikonfirmasi via What App oleh perwakilan wartawan, hingga saat ini tidak memberikan komentarnya.(SB/01)

-->