6 Anggota Polres Madina Luka Lemparan, Mobil Dinas Wakapolres Dibakar

sentralberita|Madina~Aksi pemblokiran Jalinsum di Desa Mompang Julu oleh sebagian masyarakat menuntut penurunkan jabatan kepala desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal

Dalam aksi ini terjadi pemblokiran Jalan terkait rentetan masalah pembagian BLT pada Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara Kab. Madina denga perkiraan massa ± 320 (Tiga Ratus Dua Puluh) Orang di Jalinsum Medan – Padang Tepatnya Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara. Senin Tanggal 29 Juni 2020 Sekira Pukul 10.30 WIB

Dalam Orasi beberapa mahasiswa menjelaskan Bahwasanya Kepala Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan tidak transparan dalam pengolahan Dana Desa serta diduga terjadi praktek KKN terhadap kebijakan yang telah dilakukan.

Meminta klarifikasi & Informasi Bapak Kepala Desa Mompang Julu Bapak “Hendri Hasibuan” tentang Dana Desa Anggaran T.A 2018 – 2020 ketika tidak bisa mengklarifikasi semua dugaan yang tercantum maka mundur sekarang juga.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Ungkap Ladang Ganja Tersembunyi: Kolaborasi dan Teknologi Satelit Dalam Perang Melawan Narkoba

Menurut informasi di lapangan para pendemo meminta Bapak Bupati mandailing Natal yang terhormat supaya mencabut SK Kepala Desa Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara yg di anggap tidak transparan mengelola dana desa TA 2018- 2020.

Kemudian para pendemo juga meminta para pihak Penegak Hukum harus memeriksa & menangkap Kepala Desa Mompang Julu.

Negosiasi antara Massa pemblokir Jalan di lakukan untuk dapat membuka akses jalinsum dan akan memproses tuntutan massa pendemo tentang ketidak ketransparansian penyalurab BLT DD oleh Kepala Desa selambat2nya 5 hari.

Namun kelompok massa pemblokir jalan tidak menerima dan meminta agar Bupati Madina segara mengeluarkan Surat pemecatan terhadap kepala Desa sehingga hasil mediasi tidak mendapat titik temu sedangkan Pok massa tetap melaksanakan aksi pemblokiran jalan.

Baca Juga :  Maksimalkan Penjaringan Bacakada, DPD PKS Madina Perpanjang Masa Pendaftaran Hingga 25 Mei

Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh Massa semakin tidak terkendali dan melakukan penyerangan terhadap personil TNI – Polri dengan melemparkan kayu dan batu yang ada dibahu jalan.

Akibat penyerangan tersebut massa melakukan tindakan Pembakaran 1 unit Sepeda motor, 1 (satu) unit Mobil Suzuki Baleno dan 1 (satu) Unit Mobil dinas Wakapolres Madina.

Dari kejadian ini 6 Anggota Polres Madina mengalami Luka lemparan batu dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan.

Langkah-langkah persusif dan komunikasi telah dilakukan oleh aparat Kepolisian. Bahkan, massa juga melibatkan anak-anak untuk melakukan aksi tersebut.

Sampai berita ini di turunkan saat ini Pers TNI – Polri Masih bertahan di Jalinsum Medan-Padang tepatnya RM Mandira begitu juga dengan Massa masih terkonsentrasi pada titik kumpul Awal aksi pemblokiran Jalinsum Medan-Padang tepatnya di Desa mompang Julu Kec. Panyabungan utara.(SB/01)

-->