Atas Nyanyian Pendahulunya, Dua Tersangka Pencurian di Tanjungbalai Ditangkap

sentralberita|Tanjungbalai~ Atas nyanyian temannya berinisial MM yang terlebih dahulu sudah diamankan , TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Selasa (6/5 2020) melakukan penangkapan terhadap dua orang tindak pidana pencurian.

Kedua tersangka, kata Kapolres Tanjungbalai Putu Yudha Prawira, masing-masing Devi Kurniawan (39 warga Jalan T.Umar Kec.Tanjung Balai selatan Kota Tanjung Balai dan Deri Zainahardi(25)Jalan S.Parman Lk.II

Kec.Tanjung Balai Selatan dengan barang bukti 2 buah gembok yang dirusak oleh pelaku, 2 unit becak motor yang digunakan pelaku mengangkut hasil kejahatan.

Terungkap, paada hari jumat tanggal 15 Mei 2020 di dalam rumah walet milik pelapor di jln.jend.sudirman kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai hendak mengambil mobil di rumah walet, gembok pintu rumah walet

Baca Juga :  Amankan Pilkada Serentak 2024, Polres Sibolga Laksanakan TFG

sebelah depan sudah rusak dan pelapor memeriksa barang yang ada di tempat tersebut, ternyata ada beberapa barang yang hilang dari tempat pelapor seperti tabung gas elpiji 3 kilo, baterai truk dan lain sebagainya.

Dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.10.000.000 dan melaporkan kejadian tersbut ke Polsek Datuk Bandar Res Tanjung Balai sesuai dengan Laporan Polisi

Selasa tgl 26 Mei 2020 sekira pkl 09.00 Wib, Personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan bahwa yang melakukan pencurian Mawi Marpaung yang sudah diamankan di Polsek Tanjung Balai Selatan.

Dari keterangannya, Personil TEKAB Sat Reskrim berkordinasi dengan Polsek Tanjung Balai Selatan melakukan introgasi, selanjutnya tsk Mawi Marpaung alias MAWI menerangkan bahwa melakukan pencurian tsb bersama-sama dengan dua orang temannya Devi Kurniawan DEVI dan Deri Zainahardi

Baca Juga :  Dirgahayu ke-17 Partai Gerindra, Bobby Nasution: Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa DEVI KURNIAWAN alias DEVI berada di jalan T.Umar, personil TEKAB Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tsk DEVI KURNIAWAN alias DEVI.

Selanjutnya melakukan pengembangan bahwa tsk a.n Deri Zainahardi alias DERI berada di jalan S.Parman dan pada pkl.22.00 Wib, personil TEKAB Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap tsk a.n Deri Zainahardi alias Deri dan mengamankan ke Polres Tanjung Balai.(SB/01)

-->