Prostitusi Online di Medan Terungkap, Belasan Muda Mudi Diamankan

sentralberita|Medan~Polsek Medan Kota usai mengungkap praktik prostitusi online yang dilakukan melalui aplikasi di sebuah kos-kosan Trikora, No 121, Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (2/5/2020) pukul 23.40 WIB.

Belasan muda-mudi yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi melalui aplikasi Michat itu berhasil diamankan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online ini yang masuk di aplikasi polisi kita.

” Polsek Medan Kota pun langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Saat di lokasi, kata Yaqin, pihaknya menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang bukan suami isteri di kos-kosan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 20 Anggota Geng Motor di Sunggal, 1 Orang Tewas

“Petugas pun langsung memboyong para penghuni kos tersebut ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang yang dibawa ke kantor polisi, terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan.

Ke semua penghuni kos tersebut, kata Yaqin merupakan warga seputaran Kota Medan.

“Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” tandasnya.(SB/01)

-->