QRIS Untuk Semua Pembayaran Non Tunai Cukup Bawa HP, Tinggal Scan Aja

sentralberita| Medan~”Beli kuenya satu bungkus” kata seorang pembeli. Pedagang kue kemudian memasukkan kuenya ke dalam plastik, sedangkan pembeli menscan barcode dari satu merchant tersebut bertanda QRIS yang tergantung di sana.
“Udah ya,” kata pembeli. “Ya berhasil, udah masuk,” ungkap pedagang.
Kegiatan transaksi itu berlangsung di Pasar Beruang Medan disaksikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat dan Kepala Grup Sistem Pembayaran Ritel dan Pengelolaan Uang Rupiah Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo baru-baru ini.
Mimi, pedagang kue tersebut mengakui dengan adanya QRIS, usahanya sangat terbantu sekali, terlebih dalam hal kecepatan pembayaran, keamanan dan kenyamanan.
“Selama ini, kalau pembeli itu dananya di OVO, maka scannya di barcode OVO, begitu juga kalau GoPay. Sedangkan penyelenggara jasa sistem pembayaran uang tunai juga banyak. Dengan adanya QRIS, pembeli cukup menscan satu QR Code saja. ‘Yang penting ada HP android aktif,” kata Mimi.
Hal sama juga dilakukan Wiwiek Sisto Widayat ketika membeli secangkir kopi di merchant “Kam Kami Kitejl Jend Gato” di kawasan Universitas Panca Budi Medan Selasa (10/3/2020). QRIS merchant itu dicetak LinkAja, salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

“Kam Kami Kitejl Jend Gato” yang berada di kawasan Universitas Panca Budi Medan Selasa (10/3/2020).
“Berhasil ya,” kata Wiwiek yang diiyakan pedagang dengan anggukan.
Sekarang melakukan transaksi pembayaran lebih mudah, tak perlu bawa uang tunai, tapi cukup membawa HP Pintar Android dan tinggal scan saja barcodenya. Berhasil!
Pedagang juga tidak perlu menyediakan uang receh untuk kembalian. Aman, nyaman, efektif dan efisien. “Yang penting ada dana di dompet digital kita bisa LinkAja, OVO, GoPay dan banyak lagi. Satu HP bisa digunakan untuk semua merchant, karena ada QRIS”.
Wiwiek mengatakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) diluncurkan Bank Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019 dan mulai diterapkan pada 1 Januari 2020 di semua Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) non tunai sebagai implementasi visi SPI 2025 yang mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional.
“BI terus melakukan sosialisasi QRIS ke pasar-pasar, pasantren-pesantren maupun perguruan tinggi dengan sasaran milenial dan pelaku usaha,” kata Wiwiek.
QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran nasional melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
“Setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran berbasis QR, termasuk PJSP asing wajib menggunakan QRIS,” tegasnya.
Wiwiek menyebut posisi awal Maret 2020, ada 28 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menerapkan QRIS terdiri dari 19 bank dan 9 non bank.
Untuk bank, ada enam bank buku 4; Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga dan Bank Danamon. Lainnya 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni BPD Aceh, Bank DKI, Bank Nagari dan Bank Jabar Banten.
Ada 8 bank lainnya: Maybank, Mega, Nobu bank, Permata, Bank Sinar Mas, KEB Hana, OCBC NISP dan UOB serta satu bank syariah yakni Bank Syariah Mandiri. Kemudian 9 non bank: OVO, GoPay, Telkom, LinkAja, Dana, Paytren, Shopee Pay dan Blue Pay.
“Cukup banyak dari bank dan non bank yang ingin menerapkan QRIS,” kata Wiwiek.
Secara nasional, jelasnya, ada 2,7 juta merchant atau pelaku usaha yang menerapkan QRIS. Di Sumut ada 330.000 merchant dan usai puncak Pekan QRIS Nasional 2020 (14 – 15 Maret 2020) diharapkan naik 100 persen atau lebih 660.000 merchant yang teraplikasi QRIS. Sampai akhir tahun 2020 ditargetkan 1 juta merchant sudah memiliki barcode QRIS di Sumut.
“Merchant cukup menyediakan satu QR code yakni QRIS untuk aplikasi semua pembayaran di Indonesia,” tegasnya.
Wiwiek menyebut mulai Januari 2020, QRIS hadir di semua pasar tradisional, merchant-merchant di Merdeka Walk Medan, juga beberapa pesantren, bahkan masjid-masjid. Mau donatur ke masjid, cukup scan barcode yang ada di masjid tersebut.
“Sistem non tunai ini cukup aman dari pencuri kotak masjid yang sering terjadi, termasuk pedagang juga aman dari aksi maling karena tidak ada uang tunai yang dibawa,” ungkapnya.
Mau tidak mau, kata Wiwiek, digitalisasi tak bisa ditawar lagi. Digitalisasi telah merenovasi semua sendi kehidupan. Transaksi non tunai dengan QRIS banyak memberikan manfaat, dari sisi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus persiapan ke ekonomi digital dan smart city.
Dari sisi merchant, membantu pengelolaan usaha, sisi pembayaran yang lebih efisien dan berdampak pada berbagai hal. Di masyarakat, QRIS sebagai alternatif pembayaran kekinian, pengeluaran tercatat, aman, cepat, nyaman dan efisien. Sedangkan manfaat bagi penyelenggara atau PJSP antara lain ikut trend digital retail payment, market besar untuk untuk melancarkan produk finansial.
Kepala Grup Sistem Pembayaran Ritel dan Pengelolaan Uang Rupiah Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Pungky Purnomo Wibowo ketika sosialisasi QRIS di Medan belum lama mengatakan kewajiban penerapan QRIS tersebut untuk mengantisipasi adanya monopoli dari perusahaan jasa sistem pembayaran.
Misalnya aplikasi LinkAja, OVO, GoPay dan sebagainya itu masing-masing punya merchant sendiri. “Jadi kadang-kadang tidak bisa digunakan oleh aplikasi lain kecuali ada perjanjian house to house,” terang Pungky.
Dengan adanya QRIS, mereka harus punya standar yang sama di Indonesia sehingga bisa saling membaca informasi pada kode batang tersebut. Jika sampai Januari 2010 tidak gunakan kode QR ini maka BI akan memberikan sanksi tegas. Maka itu, pelaku usaha harus terima supaya tidak ada segmentasi sistem pembayaran tertentu. Kewajiban penggunaan QRIS tertuang dalam peraturan Anggota Dewan Gubernur nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.
Pasal 17 menyebutkan, PJSP dan lembaga switching wajib memproses transaksi keuangan dengan teknis dan operasional QRIS. Dengan adanya QRIS, transaksi pembayaran bisa lebih efisien atau murah, inklusi keuangan di Indonesia lebih cepat, UMKM bisa lebih maju, dan pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. BI menerapkan semangat UNGGUL, yakni UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung) dari adanya QRIS ini. “Jadi tujuan adanya QRIS agar pembayaran digital jadi lebih mudah dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu,” ungkapnya.
Berdasarkan data bulan Januari 2020, total uang elektronik yang beredar di Sumut sebanyak 2,19 juta uang elektronik (UE) dengan pangsa terbesar (60 persen) di Kota Medan, disusul Binjai, Deliserdang dan Langkat. Mayoritas UE yang beredar merupakan 77 persen server based dan 51 persen UE registered.
Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Medan Gunawan Benjamin menilai Bank Indonesia menerbitkan QRIS sebagai gerbang pembayaran digital nasional untuk memudahkan pembayaran. Penggunaan QRIS ini bukan hanya baik buat konsumen semata. Lebih dari itu, baik juga buat para pedagang atau merchant. (Penulis adalah Laswiyati Wakid)