Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Curanmor

sentralberita|Tanjungbalai~Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar,Selasa (28/12020) telah melakukan Penangkapan terhadap seorang laki laki diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (30/1/2020) identitas pelaku Henri Pratama Als. Hendri (33) alamat Dusun II Desa Hessa Air Genting Kec. Air Batu Kab. Asahan.

dengan korban Rikki Dui Setiawan(38)alamat lamat Jln. Husni Thamrin Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Adapun barang bukti
1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek New Supra Fit BK 3129QAI warna hitam.

Saat itu, korban memarkirkan Sepeda Motornya diteras rumahnya yang terletak di Jln. Husni Thamrin ,kemudian pada pukul 23.00 wib korban terbangun dan melihat Sepeda Motor tersebut sudah tidak ada lagi di tempat semula.Kemudian korban mencari tahu kepada keluarganya namun tidak di temukan.

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Terima Wahana Tata Nugraha 2024

Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan membuat pengaduan dan mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 (TujuhJuta Rupiah).

Oleh Unit Reskrim melakukan Penyelidikan kemudian di lakukan Penangkapan terhadap tersangka Hendri Pranata Als. Hendri dan dari padanya disita Barang Bukti Sepeda Motor hasil yang di curi tetsebut

Selanjutnya dilakukan interogasi dan tersangka mengaku bahwa ianya bersama 3 (Tiga) orang temannya masing masing bernama Suratmin , Darman dan Bajul telah melakukan Pencurian Sepeda Motor Jenis New Supra Fit BK 3129 QAI di Jln. Husni Thamrin dengan menggunakan kunci “T”.

Sebelum mengambil sepeda Motor tersebut terlebih dahulu tersangka keliling keliling mencari Sepeda Motor yang akan di Curi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Pengangkatan Pimpinan dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Sumut

Adapun Sepeda Motor tersebut hendak dijual tersangka kepada seseorang yang tidak diketahui namanya dengan harga Rp 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah). (SB/01)

-->