KAMMI Sumut: Evaluasi Gubsu Terhadap Bupati Tapteng Hal Wajar dan Jangan Berhenti

sentralberita|Medan~Mencuatnya polemik pasca pernyataan sikap evaluasi Gubernur Sumut terhadap Bupati Tapanuli Tengah yang tengah beredar di media sosial masih terus menjadi sorotan bagi masyarakat Sumatera Utara.
Ada yang pro dan tidak sedikit pula yang kontra dengan pernyataan sikap gubernur tersebut. Polemik itupun muncul berduyun-duyun dari berbagai elemen organisasi masyarakat dan pemuda serta tokoh agama di Sumatera Utara.
Padahal evaluasi yang dilakukan perwakilan pemerintah pusat yang diemban oleh seorang gubernur, sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018.
Jadi hal yang biasa saja terjadi jika seorang Gubernur memberikan penilaiannya terhadap kepala daerah (bupati/walikota), demikian tutur Mangaraja Harahap yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PW KAMMI Sumut, Senin (23/12/2019 yang diterima sentralberita.com.
“Saya kira adalah hal yang wajar Gubernur memberikan evaluasi nya terhadap seseorang kepala daerah, terkhusus Bupati Tapanuli Tengah yang saat ini dianggap kurang maksimal menjalankan program pemerintahan. Sebab sikap Bapak Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumut didasari atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat”, Ungkap Mangaraja Harahap.
“Point evaluasi dalam PP Nomor 33 Tahun 2018 termaktub pada point b. Salah satunya bahwa Gubernur mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya.
Jadi Pak Bupati jangan tersinggung terhadap temuan kecil yang dilakukan oleh Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah Bapak”, tambahnya.
Evaluasi terhadap Bupati/Walikota yang sudah menjadi wewenang gubernur sebaiknya juga tidak hanya berhenti pada satu kepala daerah saja. Tetapi harus diberlakukan juga bagi seluruh kepala daerah Se-Sumut yang tidak mengutamakan kemajuan daerah dan masyarakatnya.
Dengan demikian, apa yang termaktub dalam visi dan misi Gubernur untuk mewujudkan wilayah Sumatera Utara yang bermartabat dapat tercapai dengan baik, terstruktur dan sistematis.
“Harapannya juga kepada setiap elemen organisasi masyarakat dan pemuda Sumatera Utara ketika memberikan komentarnya haruslah bersifat objektif, dan tidak tendensius.
Karena kemajuan daerah dan rakyat Sumatera Utara bergantung pada dukungan kita kepada kepala daerah terkhusus Gubernur Sumatera Utara,” Tutup Raja kepada media di saat menggelar diskusi publik tentang muslim Uighur.(SB/01)