Orangtua SMP Negeri 2 Medan Protes Sumbangan Hari Guru Sebesar Rp. 30.000

sentralberita|Medan~Para orang tua/wali murid keberatan dan protes kewajiban menyumbang sebesar Rp. 30.000,- bagi setiap murid dalam rangka menyambut kegiatan hari guru.

Hal ini dikatakan salah satu orang tua murid bernama Gunawan kepada awak media , Selasa/19/11/2019.

Gunawan yang anaknya sekolah di SMP Negeri 2 Medan tersebut menambahkan bahwa sumbangan ini dikutip masing-masing bendahara kelas masing-masing sesuai dengan perintah dari pihak sekolah SMP Negeri 2 Medan.

Menurutnya, bagi siswa yang kurang mampu tidak diwajibkan tetapi buat siswa yang ekonominya sedang dan mampu sumbangan ini wajib diberikan dipatok sebesar Rp. 30.000,-.

Ditambahkan Gunawan bahwa kutipan atau sumbangan ini dibuat dengan alasan untuk biaya kegiatan hari guru di SMP 2 Medan.

Baca Juga :  DPD IMM Sumut Minta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Serius Tuntaskan Persoalan Pendidikan, Mafia BBM, dan Narkoba di Belawan

Menurut Gunawan himbauan bentuk sumbangan ini sebelumnya tidak ada disampaikan kepada para orangtua/Wali murid, tau-tau melalui bendahara kelas sudah meminta kepada para murid sebesar Rp. 30.000,-.

“Kami kuatir bentuk dan cara seperti ini merupakan bagian dari pungli yang tidak dibenarkan di era sekarang ini. Lagian di masa Kepala Sekolah lama pungutan seperti ini tak ada, “kata Gunawan.


Untuk itu, Gunawan meminta kepada pihak yang terkait dalam hal ini pihak Dewan Pengawas Sekolah dan Dinas Pendidikan serta Kepolisian dapat menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi dengan SMP 2 Medan belakangan ini, apakah pungutan dengan judul sumbangan hari guru ini boleh atau tidak melanggar ketentuan atau aturan, demikian tutur Gunawan.(SB/01)

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Nurul Ain Hayati, Dari Delegasi Nasional Hingga Lolos SNBP di UI
-->