Diskusi Publik FITRA & Ombudsmen: Jangan Takut Membuat Laporan Demi Perbaikan

Direktur Eksekutif Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara, Rurita Ningrum, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. (F-SB/01)

sentralberita|Medan~ FITRA Sumut bekerjsama dengan Ombudsmen Perwakilan Sumut melaksanakan Diskusi Publik Layanan Aspirasi Pengaduan Online (LAPOR!) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) di Sobat Koffee Jalan SM. Raja Medan, Jum’at (27/9/2019).

Pembicara dalam yang dikusi diikuti berbagai kalangan sebagai peserta, Direktur Eksekutif Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara, Rurita Ningrum, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.

Tujuannnya untuk memberi pemahaman dan pengetahuan membuat laporan secara online melalui aplikasi yang ada, sehingga pengolahan dan pendistribusian informasi bisa efektif dan efisien yang pada memberi manfaat untuk perbaikan dari berbagai persoalan yang terjadi yang ditemukan.

Peserta diskusi foto bersama (F-SB/01)

“Semakin banyak laporan masyarakat semakin baik buat pemerintah untuk mmperbaiki dan jangan takut membuat laporan terhadap berbagai persoalan yang ditemukan, karena kritik dan saran melalui informasi disampaikan akan ditindak lanjti untuk perbaikan,”ujar Rurita Ningrum.

Layanan Aspirsi Pengaduan online (LAPOR! dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) telah dilakukan di lima Kabupaten/kota di Sumatera Utara bekerjasama dengan Ombudsmen Perwakilan Sumatera Utara. Hasilnya sangat berguna bagi pemerintah untuk pembenahan, walau belum semua dapat ditindaklanjuti pemerintah atas laporan dan pengaduan yang disampaikan melalui Aplikasi LAPOR!.

Baca Juga :  Bawaslu Konsolidasi Media Untuk Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

“Yang terpenting bagi kita, jangan takut dan fitnah membuat laporan terhadap hal-hal yang ditemukan, karena itu bukan berarti menjelekkan,”ujarnya Rurita seraya memberi pengetahuan tetang teknis pengisian Aplikasi Lapor!.

Abyadi Siregar menjawab berbagai pertanyaan peserta diskusi menjelaskan, sesuatu yang ditemukan bisa dilaporkan, karena itu bentuk bagian layananan publik,maka semakin banyak laporan semakin baik, katanya.

Pemerinyah sebetulnya, kata Abyadi, sudah lama menindaklanjuti sesuai Aplikasi Lapor, salah satu indikasinya sejak 2013 seluruh instansi pemerintah diminta untuk membangun aplikasi lapor yang berbasis nasional dan tahun 2015 Aplikasi Lapor dengan istrumen dari seluruh Kementerian.

Aplikasi Lapor! adalah aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Ubah Persepsi yang Baik Profesi Dokter, Rico Waas: Medan Harus Jadi Barometer Dunia Kesehatan

Masalahnya, kata Kepala Ombudmen Perwakilan Sumut ini, pemerintah lambat dan terkesan gagal sehingga tidak dilaksanakan dengan baik yang seharusnya sudah efektif berlaku. Fitra dengan Ombusmen melakukan kegiatan-kegiatan itu hingga saat ini,ujar Abyadi.

“Layanan publik yang berbasis digital harus menyentuh masyarakat bawah. Aplikaasi pemerintah itu harus memberikan pelayanan masyarakat bawah misalnya KTP dan lain sebagainya.

Tapi kenayataannya banyak k orang pustasi buruknya layanan publik yang dilakukan pemerintah,”ujar Abyadi.

Baginya banyak anggaran yang bisa dimonitor penggunaannya.Karena itu, berbagai persoalan yang ditemukan perlunya komunitas untuk mendiskusikannya.

“Diperlukan jejaring, saling berkomunikasi terhadap yang lain dan jangan dihadapi sendiri agar disahuti. Dengan pola seperti itu akan ada jalan keluar dan akan mendapat respon dari pemerintah,”kata Abyadi. (SB/01)

-->