Targetkan Rp.147, 7 M dari Retribusi Izin IMB,DPRD: “Pak Kadis Kenapa Hanya Sebesar itu”

sentralberita|Medan~Pendapatan dari sektor retribusi sebesar Rp.152,4 Miliar yang diproyeksikan di tahun 2020 mendatang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan mendapat sorotan dari sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan.
Apalagi, dalam rapat pembahasan R-APBD 2020, Kepala DPMPTSP Qamarul Fattah menyebutkan hanya menargetkan Rp.147, 7 Miliar dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Pak Kadis, kenapa hanya sebesar itu (Rp.147,7 Miliar) dari retribusi IMB. Tidak usah kita tutup-tutupi bahwa di Medan begitu menjamurnya pendirian bangunan di Medan, “kata anggota Komisi III, Modesta Marpaung dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Boydo HK Panjaitan di ruang rapat Komisi III, Sabtu 24 Agustus 2019.
Pernyataan Modesta Marpaung juga diamini Kuat Surbakti, Jangga Siregar dan Kuat Surbakti yang mengaku target dari retribusi IMB itu sangatlah minim.
“Apa tak bisa dimaksimalkan pak Kadis?, tanya Kuat Surbakti sambil tertawa.
Jangga Siregar pun dalam kesempatan itu malah menyebut bahwa target retribusi IMB di tahun 2020 masih sebatas angan-angan saja.
Karena, kata politisi Hanura itu, retribusi yang bakal diambil dari Center Point sebesar Rp 100 Miliar, Retribusi IMB dari rencana pembangunan Medan Plaza sebesar Rp 10-11 Miliar itu kan hanya kata seandainya tertarik.
“Nah, kalau tidak bisa tertarik, itu sama aja dengan angan-angan saja kan?, “katanya.
Sebelumnya Kepala DPMPTSP Medan, Qamarul Fattah menyebutkan bahwa untuk tahun 2020, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.272,9 Miliar dengan rincian pendapatan sebesar Rp.120,5 Miliar dari reklame berupa Billboard sebesar Rp.77,5 Miliar, reklame kain (10,8 Miliar), reklame sticker toko ( Rp.5 Miliar), reklame selebaran (Rp.1,8 Miliar), reklame mobil berjalan ( Rp.2,6 Miliar) dan iklan lainnya Rp.23 Miliar.
Sementara dari retribusi sebesar Rp. 152,4 Miliar yakni dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Rp.147,7 Miliar dari retribusi IMB Center Point (100 Miliar), retribusi IMB Medan Plaza yang kemungkinan akan dibangun pada 2020 (Rp.10-11 Miliar),serta IMB RTT (Rp.30 Miliar). Sementara itu, DPMPTSP juga menarik retribusi dari perpanjangan warga negara asing sebesar Rp.4,8 Miliar. (SB/01)