Dua Pasangan Suami Istri PDIP Anggota DPRD Asahan Periode 2019-2024


Pasangan Suami istri Rosmasyah,STP dan Nuranisah Pulungan,SPd

sentralberita|Kisaran~Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan akhirnya menetapkan 2 Pasangan suami istri menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kedua pasangan suami istri yang ditetapkan oleh KPUD Asahan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Marina,Rabu (14/8/2019) kemarin masing-masing pasangan suami istri Rosmasyah,STP dengan Nuranisah Pulungan,SPd serta pasangan suami istri Armen Margolang,SP dengan Yeni Manik,SPd.


Pasangan suami istri Armen Margolang,SP dengan Yeni

Rosmansyah,STP terpilih menjadi anggota DPRD Asahan dari PDIP untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Tinggi Raja,Setia Janji,Buntu Pane serta Bandar Pasir Mandoge.

Sedangkan Nuranisah Pulungan,SPd yang juga istri dari Rosmansyah,STP terpilih menjadi anggota DPRD Asahan dari PDIP untuk Daerah pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Air Joman,Silau Laut dan Tanjung Balai.

Baca Juga :  Musywil Ke-9 di Parapat: Duet, Solihan Hasibuan - Taufik Wahyudi Siap Pimpin Pemuda Muslim Sumut

Sementara itu,Armen Margolang,SP terpilih menjadi anggota DPRD Asahan dari PDIP berasal dari Daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Sei Kepayang,Sei Kepayang Timur,Sei Kepayang Barat,Simpang Empat serta Sei Dadap.

Dan istri dari Armen Margolang, Yeni Manik, SPd terpilih menjadi anggota DPRD Asahan dari PDIP berasal dari Daerah pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Bandar Pulau,Rahuning,Aek Songsongan,Aek Ledong,Aek Kuasan serta Pulau Rakyat.(SB/ZA).

-->