Pedagang K5 di Wilkum Polsek Medan Baru Ditertibkan

sentralberita|Medan~Wakapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis SH dan Sekcam Medan Petisah Drs. Afrizalm didampingi Kanit Reskrim, Kanit Lantas serta Kanit Sabhara menertibkan pPedagang Kaki Lima di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Jum’at (5/7/2019).
Sebelum melaksanakan penertiban, seluruh personil yang terlibat melaksanakan apel dipimpin Wakapolsek Medan Baru Akp Uli Lubis SH di Lapangan Apel Polsek Medan Baru.
Adapun tujuan dari apel ini adalah melaksanakan koordinasi dengan seluruh team dari setiap instansi baik dari Pol PP, Kepling, ataupun personal Polsek yang g dilibatkan.
Dalam arahannya, Wakapolsek Medan Baru menginstruksikan, selama penertiban tetap berlaku sopan dan tidak arogan namun tegas terukur, hindari bentrokan dengan masyarakat yang ditertibkan dan gesekan gesekan.
Tujuan dari kegiatan penertiban ini, katanya, adalah untuk menciptakan Kota Medan yang bersih, rapi, aman, dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan sebagaimana mestinya.
Dengan penertiban ini akan memberikan manfaat bagi kelancaran berlalu lintas, karena fungsi trotoar akan bisa kembali dipakai masyarakat pejalan kaki.
Penertiban dilakukan dengan cara mengangkut gerobak jualan yg berjualan di gang kebakaran ke Kantor Pol PP dan menggulung lapak lapak jualan yg tergelar di trotoar jalan Gatot Subroto (depan carrefour plaza medan fair). Selanjutnya melaksanakan penjagaan dan pengawasan dengan cara stasioner dan patroli. (SB/01).