Disembunyikan Diantara Karung Limbah Medis B3, BNN Kembali Gagalkan 300Kg Ganja
![](http://sentralberita.com/wp-content/uploads/2019/05/arman1-375x500.jpg)
sentralberita|Medan~BNN kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 300 Kg dari Aceh melalui jalur darat dengan tujuan ke Cilegon Banten.
Dari jaringan ini,menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, BNN mengamankan tiga orang tersangka yaitu Dodi,
Misbah
dan Zainuddin.Penangkapan ini berawal daripegembangan kasus terdahulu tentang penangkapan Ganja di Depok ,Setelah dilakukan penyelidikan, maka BNN berhasil menangkap DH di sebuah hotel di daerah Cilegon, Banten.
Petugas selanjutnya menggeledah mobil box dan ditemukan 10 karung plastic berisi ganja kering seberat 300 kg. Ganja tersebut disembunyikan di antara karung limbah Medis B3.
Dari keterangan DH, barang tersebut akan diserahkan pada penerima berinisial M di depan hotel tersebut. sesaat setelah dilakukan serah terima barang, petugas mengamankan M dan J.
Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ini merupakan modus baru dimana karung yang berisi tanaman ganja kering disembunyikan diantara Karung limbah medis B3 untuk menghilangkan bau dan mengelabuhi petugas.Hampir sama dengan modus terdahulu, kotak yang menyimpan ganja di semprot dg cat/pilox unukt mengelabui dan menghilangkan bau.(SB/01)