Selama Bulan Ramadhan Tempat Hiburan dan Cafe di Asahan Tidak Boleh Operasi


Peringatan Isra’ Mir’aj Nabi Muhammad SAW 1440 H yang diadakan Pemerintah Kabupaten Asahan bertempat di Mesjid Agung Ahmad Bhakrie Kisaran,Selasa (9/4/2019).

sentralberita|Kisaran~Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H, Pemerintah Kabupaten Asahan menghimbau seluruh pengusaha tempat hiburan, rumah bilyar serta tempat-tempat sejenisnya untuk ditutup sementara dari tiga hari sebelum hingga tiga hari sesudah bulan Ramadhan.

Begitu juga dengan pengusaha Rumah Makan, Restoran serta Cafe untuk menghormati Ummat Islam yang sedang berpuasa dengan tidak menjual makanan selama bulan Ramadhan secara terbuka.

Hal itu ditegaskan Bupati Asahan Drs.H.Taupan Gama Simatupang MAP dalam kata sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati H.Surya Bsc di acara Peringatan Isra’ Mir’aj Nabi Muhammad SAW 1440 H yang diadakan Pemerintah Kabupaten Asahan bertempat di Mesjid Agung Ahmad Bhakrie Kisaran,Selasa (9/4/2019).

Dikesempatan itu juga Bupati Asahan mengajak Umat Islam khususnya yang hadir untuk lebih memantapkan keyakinan,keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta meyakini kebenaran atas risalah Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga :  Bertemu Menpora, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pastikan Persiapan PON XXI Wilayah Sumut Selesai Tepat Waktu

Sedangkan Al Ustadz H.Tuah Sirait yang sengaja diundang dari Kota Medan,mengatakan bahwa setiap manusia mempunyai derajat yang sama di mata Allah SWT,hanya amal ibadah dan keimanan manusia kepada sang pencipta Allah SWT yang membedakannya.

Hadir di acara tersebut,Wakil Bupati Asahan,Dandim 0208/AS,Danlantamal Tanjung Balai,Kakan Kemenag Asahan,Wakapolres Asahan,Perwakilan Kajari Kisaran,Ketua MUI Asahan,ketua Imtaq,serta OPD.

Acara tersebut juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada Anak-anak Yatim serta kaum Dhuafa yang diberikan secara Simbolis oleh Wakil Bupati Asahan H.Surya Bsc.(SB/ZA)

-->