Kutip Uang di Warung-warung, Dua Pemuda di Ciduk Polisi

warung-penyetSentral Berita | Medan ~ Aneh aneh aja yang dilakukan dua sekawan ini Ridwan Apandi (24) dan Dian Riki Ari Wardana (20) warga Jalan Binjai Km 12,5 Desa Mulio Rejo terpaksa mendekam di sel Polsek Sunggal. Pasalnya, kedua tersangka kerap mengutip uang dengan modus untuk seminar HIV/AIDS ke sejumlah rumah makan di Jalan TB Simatupang, Minggu (18/9/2016) siang.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal ketika pihak kepolisian Polsek Sunggal mendapatkan informasi tentang adanya 2 orang pemuda yang hampir setiap hari melakukan pengutipan uang ke sejumlah rumah makan dengan berbagai modus.

Mendapat informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyamaran ke sejumlah rumah makan yang ada di Jalan TB Simatupang.

Baca Juga :  Godol Diserahkan Polisi Kepada Jaksa

Ketika berada di rumah makan Ayam Penyet Favorit di depan RSU Bina Kasih, petugas melihat kedua tersangka. Setelah pemilik rumah makan memberi uang, kedua tersangka langsung diciduk petugas.

Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

“Ya jadi berdasarkan informasi yang kita dapat, kemudian kita lakukan penyamaran dan berhasil menangkap kedua tersangka,” ungkapnya.

Daniel menjelaskan bahwa dari kedua tersangka, petugas mendapati sejumlah barang bukti diantaranya 1 eksemplar proposal dan uang tunai Rp 70 ribu.

“Dari pengakuannya, sebelum ditangkap kedua tersangka sudah mengutip uang di sejumlah rumah makan, saat ini keduanya masih kita introgasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya mengakhiri.(DNA/SB ~ 01)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ungkap Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung

Tinggalkan Balasan

-->