Bupati Labura Buka Acara Musrenbang RKPD Tahun 2020

Sentralberita I LABURA ~ Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H.Kharuddin Syah, SE membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau Musrenbang RKPD Kabupaten Labura Tahun 2020, Kamis (14/3) di Aula Ahmad Dewi Syukur.
Dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu UtaraTahun 2020 itu turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Labura Drs.H.Dwi Prantara, MM dan Drs.Elisa Marbun, M.Si Staf Ahli Kantor Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan Aset dan Sumber Daya Alam, Letkol Inf Santoso Dandim 0209 Labuhanbatu, serta segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labura, para Camat se-Kabupaten Labura.
H. Kharuddin Syah, SE dalam pidatonya mengatakan Musrenbang RKPD Kabupaten Labura tahun anggaran 2020 dilaksankan untuk menyempurnakan rencana kerja OPD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labura untuk tahun anggaran 2020.
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Naisonal serta Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Lanjutnya, Bupati menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Labura tahun anggaran 2020 ini, juga diharapkan untuk mengsinkronisasikan antara prioritas pembangunan Kabupaten, prioritas pembangunan Provinsi dan prioritas pembangunan Naisonal. ujarnya.
Bupati dua priode itu juga mengingatkan, bahwa RKPD yang akan disusun tidak hanya rencana kerja yang dibiayai dari APBD Kabupaten, tetapi juga program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD Provinsi, APBN dan sumber-sumber dana lainnya.
“Saya minta kepada seluruh peserta musrenbang RKPD ini agar dalam membahas program dan kegiatan dapat dilakukan secara lebih komperhensif”,ucap Bupati.
Untuk Delegasi Kecamatan Bupati mengingatkan, bahwa dalam pelaksanaan sistem perencanaan ini, Kecamatan memegang peranan penting terutama dalam mengakomodir aspirasi masyarakat, berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten agar dilaksanakan sesuai pedoman yang ada.
Irwan Lubis selaku penyelenggara kegiatan yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Dearah (Bappeda) Kabupaten Labura menyampaikan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada undang-undang nomor 25 tahun 2004, serta nomor 23 tahun 2014, dan juga Permendagri nomor 86 tahun 2017, kemudian surat Bupati Labura tanggal 06 Maret 2019 tentang RKPD Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2020.
Lanjutnya, Irwan menyampaikan tujuan dari Musrenbang ini untuk menyempurnakan rencana kerja OPD dan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020, jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD ini dilaksanakan selama dua hari. ujarnya. (SB/wan)