Oktober, Pembangunan Underpass Katamso Dimulai
Demikian terungkap dalam rapat DED Perencanaan Teknik Pembangunan Underpass Katamso di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (30/8). Rapat ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setdakot Medan, Qamarul Fattah.
“Apabila pembangunan secepatnya dilakukan tentunya dapat mengurai kemcaetan yang terjadi di kawasan tersebut. Untuk itu dalam rapat ini, kita bahas apa yang menjadi kendala dan solusi mengatasinya sehingga pembangunannya terealisasi secepatnya,” kata Akhyar.
Menyikapi permintaan Wakil Wali Kota, Jhon Damanik memamparkan progrea rencana pembangunan Underpass Katamso. Besok (31/8), mereka menggelar opini hukum di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan menteri. Diperkirakan proses ini akan memakan waktu seminggu, sehingga akhir September bisa dilakukan kontrak dan pembangunan dapat dimulai Oktober 2016.
Hanya saja ada kendala yang ditemui pada saat pembangunan Underpass Katamso dimulai, sebab ada 27 persil lahan, termasuk bangunan yang belum terbebas dari ganti rugi. Dari 27 persil itu, ada 3 lokasi lahan milik PT PLN, Madrasah dan seorang warga yang benar-benar menghalangi pembangunan nantinya (SB/01/H)