Perdes Belum Selesai, Dana Desa Labura Tak Dikucurkan

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Muhammad Nur Lubis. (Foto-SB/Wandi)
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Muhammad Nur Lubis. (Foto-SB/Wandi)

Labura (Sentral Berita)- Dana Desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sampai saat ini tidak kunjung terealisasi. Padahal sebahagian besar dana desa di daerah lain sudah terealisasi.

 Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Muhammad Nur Lubis saat dikonfirmasimengatakan,belum terealisasinya dana desa di Kabupaten Labura disebabkan belum selesainya Peraturan Desa ( Perdes) dari setiap desa. Dimana dari 82 desa yang ada di Kabupaten Labura hanya 10 desa yang masih menyerahkan Perdesanya.

 Lanjutnya, terlambatnya desa mengusulkan Perdesnya karena sebanyak 60 para kepala desa  yang baru dilantik pada bulan Juli lalubanyak yang merubah Rancangan Kegiatan Pembangunannya (RKP). Namun saat di tanya berapa jumlah total anggaran dana desa se KabupatenLabura, Muhammad Nur Lubis tidak menyebutkannya dan malah meminta kepada wartawan untuk sementara agar tidak memberitakan terkait dana desa.

Baca Juga :  Dishub Sumut Pastikan Kesiapan Transportasi Mudik Nataru 2024

Menanggapi hal ini, Ketua NGO TOPAN/ AD Sumut Ir. Rinaldi Hutajulu, Senin (29/8) mengatakan, lambatnya proses realisasi Dana Desa di Kabupaten Labura patut dipertanyakan.
Pasalnya, realisasi Dana Desa tahun anggaran 2015 lalu juga terlambat di akhir bulan Desember. Sehingga, realisasi pembangunannya di awal tahun 2016. Lanjutnya, lambatnya usulan Perdes dari setiap desa menurutnya tidak jadi alasan. Seharusnya, pihak Badan Pemerintahan Desa selaku yang membidangi ini melakukan terobosan agar cepat terealisasi sehingga pembangunan di desa dapat dikerjakan tepat waktu.

” Lambatnya realisasi Dana Desa ini perlu di telusuri. Pasalnya, kenapa di Kabupaten lain sudah terealisasi di Labura belum?” cetusnya mengundang segudang pertanyaan.

 Sementara isu yang berkembang saat ini dilapangan banyak menyebutkan, Dana tersebut sudah lama turun namun “mengendap” di Bank Sumut Aekkanopan. Kuat dugaan ada permainan pada Dinas terkait yang telah lama tersusun rapi.

Baca Juga :   Pj Gubsu  Lepas Kebarangkatan  1.187 Pemudik Nataru Gratis , 40 Penyandang Difabel

Disamping menunggu Perdes 82 Desa se Labura rampung, dalang intelektualnya memanfaatkan suku bunga pada Bank yang bilangannya lumayan besar. Sebab jika ditotal dana desa sebanyak 82 desa se Labura bisa mencapai ratusan milyar.

 Logikanya, jika ditilik dari tahun – tahun sebelumnya dana desa di Kabupaten Labura terkendala hanya di Perdes. Seharusnya kendala yang lalu sudah menjadi pengalaman dan pembelajaran. Hal yang mustahil pembuatan Perdes tersebut mengalami kegagalan terus menerus setiap tahunnya, jika tidak ada ajas manfaat dibalik terlambatnya realisasi dana desa setiap tahun di Kabupaten Labura. (SB/Wandi)

Tinggalkan Balasan

-->