Gelapkan Uang proyek, Seorang Kontraktor Diamankan Unit Tipikor Polres Asahan
Sentralberita-Kisaran: PB warga Kelurahan Siumbut-Umbut Kecamatan Kisaran Timur-Asahan,harus merasakan dinginnya udara salah satu ruangan sel yang ada di Polres Asahan,pasalnya pria yang dikenal sebagai salah seorang rekanan kontraktor ini di amankan pihak penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Asahan karena menggelapkan dana proyek sebesar Rp.628 Juta.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Riky Pripurba Atmaja ketika dikonfirmasi kru Sentralberita melalui Kanit Tipikor IPTU Agus Setyawan Rabu (02/01/2019) Via Celluler membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Agus, PB diamankan dengan tuduhan penggelapan uang Proyek Rehabilitas Gedung VIP Berlian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran yang dianggarkan dari APBD Asahan TA 2018 sebesar Rp.628 juta.
“PB kita amankan disalah satu lokasi di Kota Medan pada hari Sabtu tanggal 29 Desember 2018 yang lalu. Dari tangannya kita amankan barang bukti 1 buku tabungan serta uang tunai sebesar Rp.700 ribu rupiah.”jelas Agus.
Masih menurut Perwira yang baru menjabat Kanit Tipikor Polres Asahan ini,modus PB menggelapkan uang proyek tersebut bermula perusahaan (CV) miliknya dipinjam oleh salah seorang rekanan yang akan mengerjakan rehab Gedung VIP RSUD HAMS tersebut , lalu setelah dananya masuk ke rekening Perusahaan, PB langsung mengalihkan anggaran yang sudah masuk ke rekening pribadinya.
“Modus yang dilakukan PB dengan cara memindahkan dana yang ada direkening perusahaan ke rekening pribadinya sehingga rekanan yang memakai perusahaanya merasa dirugikan.”papar Agus.(SB/ZA)