Pimpinan Dewan Nilai Penambahan Rp 3 M untuk Disdukcapil Memungkinkan

sentralberita|Medan~Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Irwan Ritonga SE mengaku jika permintaan penambahan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Disdukcapil Kota Medan senilai Rp 3 Miliar untuk belanja tinta dan film pengadaan e-KTP sangat dimungkinkan. Apalagi permintaan itu sangat urgen untuk pengadaan e-KTP.

“Kita sangat merespon permintaan Disdukcapil. Hal itu menjadi pertimbangan kita dan berharap dukungan Pansus. Sehingga menjadi rekomendasi dalam rapat finalisasi nanti”, ujar Irwan Ritonga (foto) kepada wartawan disela sela rapat pembahasan R APBD Pemko Medan TA 2019 di gedung DPRD Medan, Rabu (14/11/2019).

Disebutkan Irwan, penambahan alokasi anggaran di Disdukcapil Rp 3 Miliar sangat dimungkinkan melalui pergeseran anggaran. Anggaran senilai Rp 3 M bisa saja dialihkan dari pos anggaran SKPD lain yang sifatnya kurang prioritas.

Baca Juga :  Meningkatkan PAD, Perlu  Pihak Ketiga Untuk PUD Pembangunan

“Kalau untuk anggaran pengadaan tinta e-KTP kan sangat urgen. Semua warga harus memiliki e KTP sebagai syarat ikut memilih 2019 mendatang. Kita mendukung program nasional dan pesta Demokrasi,” tutur Irwan.

Menyinggung terkait usulan beberapa anggota DPRD Medan untuk penambahan APBD Kota Medan yang sebelumnya sudah diajukan Rp 5, 94 Triliun. Menurut Irwan, penetapan itu sudah matang mengingat sumber potensi yang terbatas. “Sampai saat ini, Pemko Medan hanya bisa menetapkan APBD sebesar itu,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pihak Disdukcapil Kota Medan mengajukan permohonan tambahan anggaran Rp 3 Miliar di 2019 untuk pengadaan pembeliaan tinta dan film e- KTP. Permintaan itu seyogianya diajukan di Perubahan APBD 2018.

Baca Juga :  Pj. Gubsu Harus Ganti SK Plt Walikota Medan Untuk Buktikan Sikap Netral

Bahkan, anggota DPRD Medan Anton Panggabean yang tergabung di panitia khusus (Pansus) R APBD Pemko Medan TA 2019 mendukung penambahan anggaran Rp 3 Miliar untuk pengadaan tinta dan film e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Penambahan itu dinilai penting guna pengadaan e KTP keperluan ikut Pemilu 2019.

Menurut Anton, permintaan pengadaan tinta dan film e- KTP patut diprioritaskan. Mengingat keperluan e KTP terkait persyaratan untuk ikut memilih pada April mendatang. “Blanko memang dari pusat, tapi cetak kan bisa di Medan, ” sebut Anton. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->