Soal DPT Ganda, DPR RI: Permasalahan Sumut Hampir Sama di Seluruh Provinsi Indonesia
Sentralberita|Medan~Setelah melakukan diskusi dengan KPUD Provinsi Sumut, Disdukcapil Provsu, dan Bawaslu Sumut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr Hj Nihayatul Wafiroh mengatakan, permasalahan di Sumut hampir sama dengan seluruh persoalan di seluruh provinsi di Indonesia.
“Persoalan kita ternyata sama di seluruh Indonesia, mulai dari daftar pemilih ganda, warga yang belum melakukan perekaman, dan lainnya. Itu yang akan menjadi fokus yang akan kita selesaikan di Komisi II.
Untuk menyelesaikan DPT ganda ini, kita berikan waktu perpanjangan hingga dua bulan kepada KPU,” tutur Nihayatul saat berkunjung ke kantor Gubernur, Kamis (20/9/2018.
Untuk persoalan perekaman, kata Nihayatul, masih ada kira-kira satu jutaan masyarakat Sumut yang belum melakukan perekaman.
“Kita berharap pada Pileg dan Pilpres tidak ada masyarakat di Sumut, dan Indonesia secara umum yang kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan KTP elektronik. Untuk itu, kita mendorong Kemendagri agar semakin pro aktif untuk bisa melaksanakan perekaman-perekaman KTP elektronik ini,” jelasnya.
Pertemuan berlangsung dengan melakukan diskusi dan dialog. KPUD, Bawaslu, dan Disdukcapil Provsu memaparkan apa saja yang menjadi kesulitan di lapangan dan Panja Komisi II DPR RI kemudian memberikan tanggapan, saran, dan masukan.
Sementara Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah mengatakan bahwa para pelaku sentra aktivitas kegiatan pemilu, termasuk Disdukcapil, KPUD dan Bawaslu harus bersinergi untuk mengupayakan setiap masyarakat memperoleh dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019. (SB/Husni L)