IPW Sayangkan Aksi Demo ke Media Massa

Penangung jawab harian waspada Sofyan Harahap menemui pengunjuk rasa, Seasa (18/9/2018).

Sentralberita|Medan~Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan jajaran Polda Sumut membiarkan aksi demo yang dilakukan massa pendukung salah satu capres ke kantor surat kabar Waspada di Medan, Selasa (18/9/2018.

Aksi demo ke kantor media massa adalah sebuah teror dan persekusi yang tidak boleh dibiarkan jajaran kepolisian. Seharusnya Polda Sumut tidak mengijinkan aksi tersebut.

Selain itu Polda Sumut harus menindak pelaku demo ke kantor media massa, sebab media massa, seperti Waspada, adalah pilar keempat demokrasi.

Sangat disayangkan, jika massa yang mengaku sebagai pendukung salah satu capres itu tidak paham akan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi ini. Aksi demo ke kantor Waspada tsb adalah aksi salah kaprah yang bisa menimbulkan kebencian atau antipati terhadap massa tesubu maupun terhadap Capres yang mereka dukung.

Baca Juga :  Forwakum Sumut Kecam Teror Terhadap Kantor Tempo, Desak Polisi Usut Tuntas

Seharusnya Polda Sumut bertindak tegas membubarkan aksi massa tdan jgn membiarkan aksi ini terjadi karena akan menjadi preseden yang bisa ditiru pihak lain. Untuk itu Polda hrs memanggil dan memeriksa serta memproses hukum korlap aksi tesubut. Sebab tindakan mereka sudah melanggar UU Pers yg pelakunya bisa dipidana.

Apalagi aksi demo itu disebut-sebut karena kecewa dimana sehari sebelumnya cawapres Sandiaga Uno datang mengunjungi kantor Waspada dan berdialog dengan kru surat kabar itu.

Aksi yang dilakukan itu merupakan tindakan keblinger dan pelanggaran hukum yang tidak boleh ditolerir. Tidak ada yang salah, Waspada menerima kunjungan Sandiaga Uno. Apalagi Sandiaga adalah salah satu cawapres yang sah yang dilindungi UU, demikian pers rilis dengan ketua Presidium Indo Police Watch, Selasa (18/9/2018). (SB/01/ril).

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polsek Tanjung Balai Selatan Kunjungi Poskamling 

 

Tinggalkan Balasan

-->