Bahas E-Commerce, Pemko Tebingtinggi Andil Perlindungan Konsumen

Sentralberita | Tebingtinggi~Walikota Tebing Tinggi, Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan MM, beserta Sekda Kota Tebing Tinggi,Johan Samose Harahap SH, M.SP, Asisten Perekonomian, M.Dimiyathi S.sos, M.TP, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si, Kabag Humas, Abdul Halim Purba, S.STP hadiri acara kongres nasional perlindungan konsumen tentang perdagangan barang dan jasa online yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional 1 Indonesia bertempat di Hotel Malava Kota Malang,Senin (27/8).

Pada acara tersebut tampak hadir Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri,Reydon Moenik, perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga Negara serta Kepala Daerah Provinsi,Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.

Pada kesempatan itu Mendagri melalui Staf Ahli Mendagri membahas terkait dengan majunya E-commerce di Indonesia seperti Traveloka, Gojek, Grab, Toko bagus dan lainnya.

Baca Juga :  Polres Labusel Siapkan Lima Titik Jalur Alternatif Mudik Nataru

Mengingat perkembangan tersebut menurut Reydon Moenik sangat dibutuhkan regulasi yg bisa mencegah hal yang dapat merugikan konsumen selain dari pada perlunya perhatian didalam menciptakan persaingan dunia usaha yang baik guna mencegah terjadinya fluktuasi harga yg tidak teratur dan tanpa terkontrol,ungkapnya.

Dikatakan,untuk mengantisipasi hal tersebut maka Pemerintah telah menyusun kebijakan dengan diaturnya Urusan Wajib Daerah melalui Kominfo dalam urusan bidang Telekomunikasi Daerah dan dalam UU Perdagangan telah di atur Perlindungan Konsumen dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui BPSK (Badan Perlindungan Sengketa Konsumen).

“Maka daerah memiliki posisi dan urgensi untuk hal tersebut dengan menampung program dan anggaran terkait dengan perlindungan konsumen.Diharapkan kedepan Pemerintah daerah dapat memfasilitasi UMKM dalam membantu pemasaran secara Online,”terang Reydon.

Baca Juga :  Polda Sumut Tempatkan 23 Personil di KPU dan Bawaslu untuk Amankan Proses Pemilu

“Karena hal ini terbukti bahwa saat ini (e-commerce) bentuk pemasarannya hampir 50 % melalui Online,tandasnya.(SB/jontob)

Tinggalkan Balasan

-->