Irjen Pol Heru Winarko Kepala BNN

Sentralberita| Jakarta~Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Kamis (29/3/2018) pada pukul 09.00 WIB.

Pelantikan Heru Winarko berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 M 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala BNN. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 28 Februari 2018.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat pada UUD Negara RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bhakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Heru Winarko.

“Bahwa saya menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Allah memberikan kemudahan dan kekuatan dalam menjalankan amanah,” sambungnya.

Baca Juga :  Dirgahayu ke-17 Partai Gerindra, Bobby Nasution: Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

Setelah pengucapan sumpah, Heru Winarko dan Presiden Jokowi menandatangani berita acara yang disaksikan langsung tamu undangan yang hadir.

Sejumlah menteri Kabinet Kerja yang hadir dalam pelantikan ini adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Hadir juga Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua MPR Zullkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto .

Baca Juga :  Pesta Pulau Pinang Jadi Ajang Promosi Produk UMKM Sumut

Untuk diketahui, saat ini Irjen Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jenderal polisi bintang dua ini menempati jabatan tersebut sejak 15 Oktober 2015 lalu.

Sebelum menduduki posisi deputi tersebut, Irjen Heru menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam pada 2015. Pria kelahiran Jakarta 1 Desember 1962 ini juga pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung pada 2012.

Lulusan Akpol tahun 1985 ini pernah menjabat Asisten Deputi 4/V Kamnas Kemenko Polhukam pada 2010, Wadir III/Tipikor Bareskrim Polri pada 2010, Wadir II/Eksus Bareskrim Polri pada 2009, Penyu Tk II Dit II/Eksus Bareskrim Polri pada 2009, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.(SB/mc)

Tinggalkan Balasan

-->