Karena Belum Lengkap, KPU Kembalikan Dokumen Paslon JR-Ance
Sentralberita|Medan~Hari Kedua Pendaftaran bakal calon Pilkada Sumut, KPU Sumut mengembalikan dokumen berkas pasangan calon JR Saragih dan Ance, karena belum lengkap untuk diperbaki.
“Setelah kita memeriksa dokumen berkas, ditemukan belum lengkap dan kita kembaliakan untuk diperbaiki, hingga besok tanggal 10 Januari 2018 jam 24.00 wib, ujar Ketua KPU Sumut Mulia Banurea bersama dengan komisiner Yulhasni, Iskandar Zulkarnain dan Benget Ritonga, Selasa (9/1/2018) di ruangan KPU Sumut.
Menurut Mulia kekurangan berkas tersebut menyangkut dokumen pribadi bakal caln seperti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari KPK, surat pengadilan bebas hutang.
“Hal ini yang belum lengkap, akan tetapi jika nantinya ada bukti dari pihak yang berwenang dalam pengurusan, itu bisa kita terima,”ujar Mulia.
Seperti diketahui pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara yang diusung Partai Demokrat, PKB dan PKPI Jopinus Ramli (JR) Saragih – Ance mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU Sumut. Semula direncanakan pendaftaran akan berlangsung pukul 10.00 WIB namun berlangsung hingga siang.
Pasangan calon diarak dan dimeriahkan dari budaya Batak Toba, Pakpak, Karo, Simalungun, Minang, Mandailing hingga Aceh, para pengiring mengenakan busana dengan warna kemilau.(SB/Husni L)