Sosialisasi Pendaftaran KPU Sumut, Kapoldasu Sampaikan Kesiapan Pengamanan Melalui Pola Operasi Mantap Praja Toba 2018

Sentralberita| Medan~Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw menyampaikan bahwa Polda Sumut siap dalam mengamankan Pilkada dan aktivitas masyarakat terkait Pilkada.

“Pola-pola pengamanan telah dibuat salah satunya dengan diselenggarakannya Operasi Mantap Praja Toba 2018,”ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Teknis Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut  di Kantor KPUD Sumut, Sabtu (06/01) pukul 10.30 Wib

Kapolda Sumut menuturkan bahwa Pilkada ini harus menjadi atensi bersama dari seluruh pihak. Untuk itu, diperlukan komunikasi intens serta transparansi kepada seluruh pihak.

“Mari kita kawal bersama-sama pesta demokrasi ini dan lakukan dengan hati ikhlas agar pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar”, ujar Kapolda Sumut.

Kapoldasu pun optimis jika semua pihak berperan, pilakada Sumut akan berjalan lancar dan sukses. ” wartawan pun sangat berperan dalam menyukseskan, kiata sama-sama ya,”ujarnya saat diwawancarai usai pertemuan.

Baca Juga :  Remaja Masjid Tanjung Muda Susun Program Tahunan

Kapolda Sumut didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Sumut antara lain Karo Ops Polda Sumut, Dir Pamobvit Polda Sumut, Dir Intelkam Polda Sumut, Kabjd Humas Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan

Sesampainya di kantor KPUD Sumut, Kapolda Sumut diterima langsung oleh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea,S.Ag,M.Si, Ketua Bawaslu Sumut Ibu Syafrida R. Rasahan, Ketua Pokja Ir. Benget Silitonga, perwakilan HIMPSI dan BNN, unsur penyelenggara Pilkada, Komisioner dan perwakilan Partai Politik pendukung calon.

Ketua KPU Sumut  Mulia Banurea menjelaskan berbagai kesiapan yang akan disediakan panitia salah satunya tempat bagi pimpinan partai maupun para pendukung bakal pasangan calon. Turut dibahas bagaimana proses pendaftaran bakal pasangan calon.

Baca Juga :  Hasan Basri Sagala Silaturahmi dengan Pengajian Bahagia Medan Area

Selanjutnya, Mulia menjelaskan bahwa para calon harus memiliki syarat persetujuan dari pimpinan partai politik pusat. KPU Sumut sudah menerima surat dari masing-masing partai politik pendukung calon dan mendata beberapa calon pendaftar. Pasangan calon juga harus memenuhu salah satu syarat yaitu sehat jasmani dan rohani. Untuk pemeriksaan kesehatan, pasangan calon akan dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik.

Ketua Pokja  Benget Silitonga menyampaikan beberapa tahapan dari pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Sementara itu, Pendaftaran akan dimulai tanggal 8 s/d10 Januari 2018. (SB/Husni L)

 

Tinggalkan Balasan

-->