Terbaru:
  • Sosok Pengemudi Maut Mobil Dinas Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul
  • Alumni SMP Negeri 3 Medan Sembelih 5 Ekor Lembu1 Ekor Kambing Dibagikan Sekitar 400 Kupon
  • Idul Adha IKAL SMAN-6 Sembelih 8 Hewan Qurban, Dibagikan ke Seluruh Siswa dan Guru 
  • Bupati Asahan Serahkan Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto ke Masjid Raya Kisaran
  • Brimob Polda Sumut Hadirkan Kasih di Tengah Masyarakat
Sentralberita

Sentralberita

Akurat, Etis dan Aktual

  • HOME
  • Nasional
  • Sumut
    • Medan
    • Binjai
    • Sergai
    • Langkat
    • Batubara
    • Asahan
    • Siantar
    • Labuhanbatu
    • Labura
    • Sibolga
    • Tanjungbalai
    • Pakpak Bharat
    • Padangsidempuan
    • Simalungun
    • Tapsel
  • Aceh
    • Aceh Timur
    • Singkil
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Sport
  • Politik
  • Pariwisata
    • Seni
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Advertorial
    • Opini
    • Profil
  • Agama
  • Galeri Foto
  • Video

Awas…! Ikan Berformalin di Pasar Medan

Politik 
Desember 19, 2017 redaksi sentralberita 1 Comment ikan formalin

Sentralberita|Medan~Ternyata ikan yang diperjualbelikan di pasar kota Medan disinyalir menggunakan bahan pengawet formalin. Disebutkan, dari 52 jumlah pasar tradisional, cuman 2 pasar yang menjual ikan tanpa berformalin (bahan pengawet). Sedangkan dinpasar lainnya diyakini masih menggunakan bahan pengawet berbahaya itu.

Hal ini terungkap saat Komisi D DPRD Medan menggelar rapat pembahasan R-APBD Pemko Medan Tahun 2018 dengan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan diruang komisi D, Selasa (19/12/2017). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong dihadiri anggota dewan lainnya Drs Godfried Lubis, Abd Rani, Paul MA Simanjuntak, Ahmad Arif, Ibnu Ubad Dilla dan Maruli Tua Tarigan. Hadir juga Kadis Pertanian dan Perikanan  Kota Medan Ir Ihksan Marbun.
Dalam rapat, dari pengakuan Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ihksan Marbun, terungkap, pihaknya sudah melakukan penelitian diseluruh pasar yang ada di kota Medan. Terbukti hanya 2 pasar yang tidak ditemukan ikan berformalin. “Kita tidak dapat berbuat tindakan lebih jauh karena sarana dan prasarana serta regulasi belum memadai, ” ujar Ihksan Marbun.
Disebutkan Marbun, minimnya pengawasan akibat kurangnya tenaga dan  ketiadaan laboratorium. Seperti mobil laboratorium berjalan yang setiap saat dapat memaksimalkan pengawasan.
Sebagaimana diketahui, terkuaknya pernyataan Ihksan Marbun ini karena desakan anggota dewan Drs Godfried Lubis terkait upaya pengawasan Pemko Medan untuk menjamin mutu ikan di kota Medan. Godfried mendesak bagaimana pengawasan terhadap pasar tradisional.
Namun setelah mendengar pernyataan Ihksan Marbun terkait ikan berformalin,  seluruh peserta rapat tercengang. “Kenapa bisa seperti ini. Apa masalah, ini menyangkut kesehatan warga Medan. Kita tidak boleh diam. Kita minta Pemko untuk memaksimalkan pengawasan agar segera diterbitkan Perwal. Begitu juga masalah pengadaan mobil laboratorium supaya segera dianggarkan, ” sambung Parlaungan Simangunsong.
Pada kesempatan itu juga anggota DPRD Komisi D spontan menyepakati rekomendasi untuk penambahan anggaran belanja di Dinas Pertanian dan Kelautan. “Harapan kita pasokan pangan di Medan harus dapat distabilkan. Untuk itu perlu kebijakan Kadis. Kita prihatin minimnya anggaran di Dinas Pertanian. Untuk swasembada ikan saja kurang. Apalagi untuk pangan, harus ditambah anggaran, ” timpal Ilhamsyah.
Sebelumnya Kadis Pertanian dan Perikanan KotabMedan  Ir Ihksan Marbun memaparkan,  pihaknya hanya menggunakan anggaran di Tahun 2018 hanya sebesar Rp 16 Miliar. Dana sebesar itu dipastikan belum mampu menjalankan program sepenuhnya.
Seperti program pembudidayaan bibit ikan di Medan Tuntungan. Luas lahan 16 Ha  belum difungsikan maksimal. Untuk melakukan rehab kolam diprediksikan akan membutuhkan anggaran Rp 5 miliar. Begitu juga dengan meningkatkan swasembada pangan masih membutuhkan anggaran.
Saat ini kata Ihksan Marbun, pihaknya sedang giat giatnya memanfaatkan lahan warga untuk ditanami bawang dan sayuran. Dan ke depan akan memanfaatkan lahan 5 Ha di Selambo sebagai agro wisata. Upaya yang dilakukan saat ini jemput bola melobi Kementerian Pertanian dan Kelautan. (SB/Lam)
Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto : Momentum Hari Kartini Tidak Boleh Ada Lagi Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Perempuan
  • ← Ahmad Arif Pertanyakan Raibnya Retribusi SIMB dan Reklame
  • Tanggul Jebol di Pasar IV, 50 Rumah Terendam →

Anda Juga Mungkin Suka

Kerabat Darwis’ Dan Tim UAS Antarkan Darwis H Harahap Serahkan Syarat Dukungan Balon DPD RI ke KPU Sumut

Desember 28, 2022 redaksi sentralberita Komentar Dinonaktifkan pada Kerabat Darwis’ Dan Tim UAS Antarkan Darwis H Harahap Serahkan Syarat Dukungan Balon DPD RI ke KPU Sumut Views

Kejari Medan Bantu Pemko Menagih dan Mempercepat Proses Pengembalian Uang Rp 21 M

Mei 19, 2023 adminsx Komentar Dinonaktifkan pada Kejari Medan Bantu Pemko Menagih dan Mempercepat Proses Pengembalian Uang Rp 21 M Views

Kemenhub Beri Teguran Kualanamu, Baskami : Harus Disusul Langkah Perbaikan dan Peningkatan Pelayanan

Mei 1, 2023 redaksi sentralberita Komentar Dinonaktifkan pada Kemenhub Beri Teguran Kualanamu, Baskami : Harus Disusul Langkah Perbaikan dan Peningkatan Pelayanan Views

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Populer

  • Sosok Pengemudi Maut Mobil Dinas Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul
  • Bupati Asahan Pantau Penyembelihan 111 Hewan Kurban Idul Adha 1446 H Pemerintah Kabupaten Asahan
  • Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024: Menciptakan Hubungan Industrial dan Demokratis yang Berlandaskan pada Nilai-Nilai Pancasila
  • Alumni SMP Negeri 3 Medan Sembelih 5 Ekor Lembu1 Ekor Kambing Dibagikan Sekitar 400 Kupon
  • Seorang Lagi Jemaah Haji Wafat di Makkah, Total Jemaah Sumut Wafat Tiga Orang
  • IKAL SMP Neg 11/87 Medan Sembelih Hewan Qurban, 3 Lembu 1 Kambing
  • AMP-TT Unjuk Rasa di Mapoldasu
  • Polrestabes Medan Patroli di Lokasi Rawan Kejahatan Jalanan di Malam Hari
  • Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha 1446H: 28 Ekor Hewan Qurban di Mesjid Raya Taqwa Parapat
  • Polsubsektor Datuk Bandar Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas

-->




  • Pedoman Media Siber
  • Visi dan Misi sentralberita.com
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Profil Media Online sentralberita.com
Hak Cipta © 2025 Sentralberita. Keseluruhan Hak Cipta.
Dipersembahkan oleh Webmaxindo.