Rencana Kenaikan PAD 3,97 Persen Belum Maksimal

Sentralberita| Medan~Fraksi Golkar  menilai, rencana kenaikan PAD hanya 3,97 persen belum maksimal. Hal ini disebabkan kurangnya target peningkatan pajak melalui sektor pajak parkir, pajak hotel dan pajak restoran.

“Kami mensinyalir masih dimungkinkan untuk dinaikkan rencana penerimaannya. Seperti pajak hotel yang hanya sebesar Rp117 miliar. Padahal, jika dilihat tingkat hunian hotel semakin hari semakin meningkat”, ujar Ilhamsyah pada sidang paripurna DPRD Medan, Rabu (13/12/2017

Dikatakan Ilhamsyah, Fraksi Golkar pesimis dengan target pajak reklame TA 2018 sebesar Rp107 miliar. Sebab, target sebesar Rp94 miliar pada tahun 2017. Dasar apa untuk penetapan target tersebut. Kami juga meminta data ril atas sejumlah reklame yang mempunyai izin dan juga jumlah reklame.

Baca Juga :  Jumat Barokah di Minggu ke 3 Agustus 2024, Ketua Pewarta Chairum Lubis : Jumat Barokah Tidak Pernah Surut

Fraksi Golkar juga menyoroti retribusi parkir di tepi jalan. Walau pun ada peningkatan sebesar Rp4 miliar namun sangat kecil, dibandingkan dengan potensi yang ada. Soal penyelenggaraan BPJS diminta agar Dinkes Kota Medan mengevaluasi provider BPJS yang telah melanggar aturan.

Dishub Kota Medan diminta agar melakukan pengendalian dan pengamanan lalu lintas terhadap angkutan kota (angkot) dan juga taksi online yang membuat Medan semakin macet dan sesak.

Selanjutnya, persoalan sampah yang tak juga selesai, Pemko Medan diminta melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam wes energy atau energi terbarukan, karena hal ini akan berdampak bagi kebersihan Kota Medan.

Pertamanan yang ada di Kota Medan jangan hanya menjadi tempat berjualan dan parkir saja melainkan tempat untuk rekreasi masyarakat dan sarana olahraga, begitu juga LPJU yang banyak mati, harap menjadi perhatian serius, kata Ilhamsyah. (SB/Husni L)

Baca Juga :  Bantuan Program Sosial, Drainase Hingga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Jadi Permasahan di Medan

Tinggalkan Balasan

-->