Buntut Demo Buruh, Terduga Pelaku Curas Ditangkap di Labuhanbatu

sentralberita | Labuhanbatu ~ Desakan keras para buruh terkait penanganan sejumlah kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu akhirnya diikuti langkah kepolisian. Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus curas diamankan personel Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Pria berinisial MAD alias AG (25), warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, diamankan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (25/9/2026).

Penangkapan ini menjadi sorotan karena dilakukan sehari setelah ratusan buruh yang tergabung dalam SPBun PTPN IV Regional I menggelar aksi di Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/9/2026). Dalam aksi tersebut, para buruh mempersoalkan penanganan sejumlah laporan dugaan curas yang dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi korban.

MAD alias AG diamankan personel yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu Ipda Satria Ramadhan.

Berdasarkan pendalaman penyidik, nama MAD alias AG tercatat berkaitan dengan lima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana curas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Meski demikian, keterkaitan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan MAD dalam masing-masing perkara yang dilaporkan.

Salah satu perkara yang didalami terkait peristiwa pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 20.24 WIB di Jalan Afdeling VI Blok U 8, Kebun Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat.

Dalam laporan tersebut, korban berinisial RG (38) bersama sejumlah rekannya disebut sedang melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan. Mereka menemukan tanda-tanda aktivitas pencurian buah kelapa sawit berupa dodosan baru.

Korban kemudian menemukan sekitar 20 tros buah kelapa sawit di dalam parit bekoan dan menghubungi rekannya.

Tak lama kemudian, sejumlah orang datang ke lokasi. Salah satu yang disebut dalam laporan sebagai terduga pelaku, yakni MAD alias AG, diduga membawa pisau egrek dan meminta sebagian buah kelapa sawit tersebut. Permintaan itu ditolak karena petugas keamanan telah berada di lokasi.

Situasi kemudian memanas. Berdasarkan laporan, salah seorang dari kelompok tersebut berteriak meminta pertolongan dengan menyebut korban sebagai maling.

Dalam situasi tersebut, MAD alias AG diduga mengayunkan pisau egrek ke arah leher korban. Korban disebut berhasil menghindar dengan cara mundur.

Tak berhenti di situ, terduga pelaku juga diduga memukul bagian belakang tubuh korban menggunakan tangan.

Seorang saksi berinisial IH juga disebut menjadi korban pemukulan. Bahkan, beberapa orang yang berada bersama terduga pelaku diduga turut melakukan kekerasan terhadap saksi.

Karena jumlah orang semakin banyak, korban dan saksi akhirnya memilih meninggalkan lokasi. Setelah itu, kelompok tersebut diduga mengambil buah kelapa sawit yang berada di parit bekoan.

Petugas kemudian menemukan 11 janjang atau tros buah kelapa sawit yang diduga berasal dari aksi pencurian di areal PTPN IV Regional I Kebun Rantauprapat.

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami luka memar pada bagian punggung, sedangkan saksi mengalami luka memar pada bagian pipi atas sebelah kiri. Pihak perkebunan juga dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp595.200.

Kini, setelah seorang terduga pelaku diamankan, publik tentu menunggu langkah berikutnya. Apakah lima laporan tersebut akan diusut secara tuntas dan apakah penyidik mampu mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain jika memang ditemukan bukti yang cukup.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, menyebut pengamanan terduga pelaku merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dan hasil penyelidikan personel Satreskrim.

“Personel Satreskrim terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Terhadap terduga pelaku yang telah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.

Polisi masih mengumpulkan barang bukti serta menggali informasi terkait perkara tersebut. Status dan keterlibatan terduga pelaku dalam perkara-perkara lainnya juga masih menunggu hasil penyidikan.

Penangkapan ini setidaknya menjadi perkembangan baru setelah aksi buruh yang menuntut keseriusan aparat dalam menangani laporan dugaan curas.

Namun, penangkapan satu orang bukanlah akhir dari persoalan. Publik kini menunggu apakah proses hukum akan berjalan hingga tuntas, termasuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak lain yang terbukti terlibat apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup. (SB/BS)

-->