Viral di Medsos, Pelaku Pungli Diamankan Polsek Dolok Masihul

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Polsek Dolok Masihul merespons cepat unggahan viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang meresahkan sopir dan pengusaha di Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (26/9/2026).

Unggahan tersebut ditemukan di grup Facebook “Fesbuker Dolok Masihul” oleh akun bernama Pena Menyapa, yang menarasikan keresahan para sopir akibat dugaan pungli dengan menyebut nama “Barong”.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H. melalui Waka Polsek IPTU L.B. Manullang, S.H. menerangkan kronologi penanganan.

Menindaklanjuti kabar viral tersebut, pada pukul 08.10 WIB, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan Intelkam untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada pukul 11.30 WIB, tim yang dipimpin Waka Polsek berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MR alias Barong di kawasan Pekan Dolok Masihul.

“Menindaklanjuti unggahan di media sosial, kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Pekan Dolok Masihul,” ujar IPTU Manullang.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan.

Dari hasil klarifikasi, pelaku mengaku sudah tidak aktif dalam kepengurusan serikat pekerja/buruh PUK F.SPTSI – K.SPSI karena SK kepengurusan telah kadaluarsa.

Selanjutnya, pelaku membuat surat pernyataan dan video deklarasi untuk tidak mengulangi tindakan pemungutan liar terhadap kendaraan barang/box di kawasan tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu lembar surat pernyataan dari pelaku, rekaman video klarifikasi, dan tangkapan layar unggahan media sosial Facebook. (SB/SRD)

-->