DPRD Medan Harapkan Pemko Medan Tentukan Skala Prioritas Pembangunan

sentralberita|Medan ~DPRD Medan berharap Pemko Medan menentukan skala prioritas pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, untuk mewujudkan visi misi Wali Kota/Wakil Wali Kota. Dan kepada pihak-pihak terkait dapat mindaklanjuti usulan masyarakat saat anggota dewan menggelar reses.

Harapan ini disampaikan anggota DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, saat menyampaikan laporan hasil Reses VI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026 Daerah Pemilihan (Dapil) 1, dalam rapat paripurna, Senin (31/8/2026). Anggota DPRD Medan Dapil 1 (Medan Barat, Medan Petisah, Medan Helvetia dan Medan Baru) antara lain Dr. Dra. Lily, MBA, MH, Renville P. Napitupulu, Robi Barus, dan Rajudin Sagala.

“Dari reses ini disarankan kepada Pemko Medan melalui Bappeda agar lebih dibangun sinergitas untuk mengakomodir saran dan pendapat maupun rumusan permasalahan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang diperoleh dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan,” ujar Lily.

Diungkapkan politisi PDI Perjuangan itu, persoalan jalan, drainase, banjir, lampu penerangan jalan, BPJS kesehatan, administrasi kependudukan, keamanan, sampah, dan lainnya, kerap mencuat dan dikeluhakn warga ketika menghadiri reses anggota DPRD Medan.

Seperti keluhan warga Jalan Notes Gg Sosial, Kel. Sei Putih Barat, Medan Petisah, kata Lily, yang meminta perbaikan Jalan Notes Gg Sosial menuju Jalan Sampul, yang rusak parah, dan telah berapa tahun tidak ada perbaikan. Warga Jalan PWS Gg Mawar juga minta perbaikan jalan Gang Mawar yang rusak atau berlobang.

Sedangkan warga Jalan Klambir 5 Gg Bunga, Kel. Tanjung Gusta, Medan Helvetia, minta dinding pinggiran sungai di daerah mereka dibeton agar tidak longsor. Sebab setiap banjir, tanah di pinggiran sungai tersebut selalu terkikis.

Lily menambahkan, masalah pelebaran dan pengorekan parit juga dikeluhkan warga Medan Petisah dan Medan Helvetia, supaya pembuangan air hujan tidak tersumbat untuk mengurangi dampak banjir dan menyebabkan sarang nyamuk.

Sedangkan warga Jalan Pasar 1 Ujung, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, meminta pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Permintaan yang sama juga disampaikan warga Jalan Setia Baru, dimana lampu jalan mati.

Keluhan lainnya muncul dari warga Medan Helvetia dan Medan Barat, yang tidak punya handphone untuk berobat (mendaftar secara online) melalui aplikasi JKN Mobile, sehingga minta pakai fotocopy BPJS atau fotocopy KTP saja (secara manual) agar bisa berobat.

Sedangkan warga Kel. Babura, Kec. Medan Baru, dan Kel. Pulo Brayan Kota, Medan Barat, mempertanyakan perihal lansia yang tidak punya handphone untuk mengakses Identitas Kependudukan Digital (IKD) dikarenakan dalam aplikasi ‘perlinsos’ (perlindungan sosial), dimana pendataannya pakai handphone yang telah memiliki aplikasi IKD jika ingin mendapatkan bantuan sosial.

Sementara itu, warga Jalan Pasar I Gg. Saurma, Kec. Medan Helvetia, minta dilakukan patroli di sekitar kawasan tersebut karena banyak maling yang berkeliaran pada malam hari. Permintaan yang sama juga disampaikan warga Jalan Pantai Timur Pasar II, Kel. Cinta Damai, Medan Helvetia.

Terkait masalah sampah, warga Jalan Pantai Timur Pasar II, Kel. Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, juga meminta agar pemerintah mengatur jadwal pengambilan sampah, karena sering tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Lurah.

Hal hampir senada juga disampaikan warga Jalan Pembangunan Gg. Melati, Kel. Helvetia Timur Kec. Medan Helvetia, terkait masalah membuang sanpah sembaranggan di pingkir jalan, sehingga meminta agar segera dibersihkan.

“Untuk itu, melalui OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, kami minta agar segera melakukan percepatan pelayanan publik sesuai bidang yang menjadi urusannya, dengan tataran kebermanfaatan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

-->