Pedagang Laporkan Lotte Grosir Medan Dalam Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan di Ditreskrimum Polda Sumut

sentralberita | Medan ~ Fitra Burnama Indera (42), bekerja sebagai pedagang melaporkan Lotte Grosir Medan yang beralamat di Jl. Gatot Subroto, Kota Medan ke Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dalam dugaan perkara penipuan dan penggelapan.

Hal ini disampaikan Pelapor melalui tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution dan Partners, saat ditanya wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026.

Advokat Irwansyah Putra Nasution SH MH mengatakan laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/1108/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara. Dalam hal laporan ini, pelapor diduga mengalami kerugian hampir 2 miliar.

“Ya benar, yang dilaporkan pihak Lotte. Kasusnya sampai saat ini masih ditangani penyidik. Laporan dibuat bulan Juli tahun lalu,” katanya.

Ia menjelaskan bukan hanya satu orang yang diduga menjadi korban, tapi lebih dari 5 orang. Namun kami masih memajukan satu laporan. Dalam Laporan Polisi tersebut, para korban sudah diperiksa penyidik, juga termasuk pelapor dan saksi lainnya.

Dari keterangan pelapor yang disampaikan sama kami, Pelapor membeli sejumlah barang di Lotte Grosir Medan, pembayaran sudah dilakukan baik via transper ke rekening perusahaan maupun tunai. Namun barang yang dibeli tidak dapat diambil dengan alasan sepihak dari pihak Lotte Grosir.

Karena mengalami kerugian, pelapor sudah mendatangi dan mensomasi pihak Perusahaan tersebut, namun tidak mendapat respon baik, sehingga para korban yang merupakan bekerja sebagai pedagang memilih untuk melaporkannya ke polisi.

“Karena tidak ada itikat baik dan respon Perusahaan buruk, serta nurut kami terpenuhi unsur pidananya. Makanya dibuat laporan polisi, ya kita tunggu saja hasilnya gimana,” ucap Irwansyah.

Ia menambahkan untuk saat ini perkaranya masih bergulir dan kami juga kecewa dengan penanganan yang dilakukan kepolisian. Sudah satu tahun laporan dilakukan tapi belum naik ke Tingkat Penyidikan.

“Padahal bukti sudah kami berikan ke penyidik. Saksi sudah. Gak tau masalahnya apa kenapa lambat dalam penanganannya. Kami minta pada pak Kapolri, Kapolda Sumut untuk memberikan atensi terhadap kasus ini,” pinta Irwansyah yang akrab disapa ibey.**01/red

-->