Problem Solving: Kemampuan Khusus Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warga Secara Damai

sentralberita|Tanjung Balai~ Kemampuan Problem Solving atau penyelesaian masalah merupakan salah satu metode efektif yang diterapkan oleh anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam menjembatani dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat secara kekeluargaan dan damai.

Hal tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Briptu Christian Bramanthio Sirait, pada hari Sabtu(malam), 04 Juli 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan mediasi berlangsung di Balai Restorative Justice Polsek Teluk Nibung, yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Lingkungan I, Kelurahan Kapias Pulau Buaya.

Dalam kesempatan tersebut, Briptu Christian memfasilitasi kedua belah pihak yang bersengketa untuk duduk bersama guna mencari jalan tengah terbaik. Proses penyelesaian masalah berjalan dengan lancar, aman, dan terkendali. Kedua pihak menerima hasil kesepakatan dengan hati terbuka dan senang hati, sehingga permasalahan yang terjadi dapat tuntas melalui pendekatan problem solving ala bhabinkamtibmas Polri.

Masyarakat pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polsek Teluk Nibung yang telah berperan aktif menjembatani permasalahan mereka hingga selesai secara damai tanpa harus berlanjut ke ranah hukum yang lebih rumit.

Kapolsek Teluk Nibung, AKP SRT Siburian, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan melayani masyarakat, baik bagi pelapor maupun terlapor, dalam upaya menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mufakat.

“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi lebih utama adalah melayani dan memfasilitasi agar masalah warga dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat”, serta upaya preventif untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.

-->