Polres Tanjungbalai Bekuk Penjual-belikan Sabu

sentralberita|Tanjungbalai~Rabu (01/7/2026), Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kanit I IPDA FIRMAN SIMANGUNSONG. ,S.H. beserta tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu orang laki-laki an. R Alias Don yang diduga sering menjual belikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jln Anggur Lk III Kel. Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
Berdasarkan informasi itu, kata KASATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI
AKP YUDI FITRIANSYAH, S.H., M.Psi melaluiĀ PS.Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan,S.I.P , Jumat (3/7/206), petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut, dan petugas berhasil menangkap satu orang laki2 an. R Alias Don dan di dapati barang bukti berupa :
*1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran sedang dengan total berat kotor 1 (satu) gram*
*1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran kecil dengan total berat kotor 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan) gram*
1 (satu) ball plastik klip transparan ukuran kecil kosong,
1 (satu) buah timbangan digital,
1 (satu) buah HP merk Vivo warna biru, 1 (satu) buah HP merk Nokia,
Uang tunai Rp. 446.000
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya milik R Alias Don dengan di dampingi oleh ke pling setempat dan tidak ditemukan apapun.
Kemudian petugas bertanya milik siapa semua barang bukti yang di temukan lalu R Alias Don menjawab semua barang bukti yang di temukan adalah miliknya,
Selanjutnya petugas bertanya dari mana ia mendapat barang bukti narkotika tersebut lalu R Alias Don menjawab bahwa mereka mendapat barang tersebut dari seorang berinisial “J” (dalam Lidik)
selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti yang di temukan ke mako polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(SB/01)
